Mulai Besok Sering-sering ke ATM, BLT Gaji Cair
Kamis, 08 September 2022 - 17:00 WIB
loading...
A
A
A
"Ternyata yang memenuhi persyaratan hasil exercise kami, hanya 14,6 juta orang. Angka ini yang kami usulkan kepada Kemenkeu, agar anggarannya disiapkan dengan nilai bantuan Rp600 ribu per kepala," sambungnya.
Seperti diketahui saat ini Kemnaker telah mengeluarkan Permenaker No. 10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh. Peserta dari program BSU ini adalah anggota aktif dari BPJS Ketenagakerjaan, terhitung hingga bulan Juli 2022 sehingga yang menjadi target adalah para pekerja formal, sedangkan pekerja informal diharapkan mengikuti program pemerintah lain.
Baca juga: Profil Jenderal Unggung Cahyono, Mantan Kapolda Metro Jaya dengan Karier Moncer di Korps Brimob
Pada permenaker tersebut juga disebutkan bahwa pekerja dengan upah UMK yang di atas Rp3,5 juta juga punya kesempatan untuk dunia mendapatkan BSU, yang menjadi syarat nantinya akan mengacu pada UMK tempat buruh itu bekerja.
Seperti diketahui saat ini Kemnaker telah mengeluarkan Permenaker No. 10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh. Peserta dari program BSU ini adalah anggota aktif dari BPJS Ketenagakerjaan, terhitung hingga bulan Juli 2022 sehingga yang menjadi target adalah para pekerja formal, sedangkan pekerja informal diharapkan mengikuti program pemerintah lain.
Baca juga: Profil Jenderal Unggung Cahyono, Mantan Kapolda Metro Jaya dengan Karier Moncer di Korps Brimob
Pada permenaker tersebut juga disebutkan bahwa pekerja dengan upah UMK yang di atas Rp3,5 juta juga punya kesempatan untuk dunia mendapatkan BSU, yang menjadi syarat nantinya akan mengacu pada UMK tempat buruh itu bekerja.
(uka)
Lihat Juga :