BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Gerakan Nasional SERTAKAN, Lewat Fitur Baru di JMO
Kamis, 08 September 2022 - 21:42 WIB
loading...
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo (tengah) saat launching kampanye kemudahan mendaftarkan pekerja informal melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta, Kamis (8/9/2022).
A
A
A
JAKARTA - Profil tenaga kerja di Indonesia didominasi oleh pekerja di sektor informal yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 77,9 juta orang. Menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menghadirkan solusi guna meningkatkan jumlah pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJAMSOSTEK memperkenalkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama “SERTAKAN” Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.
Melalui gerakan ini BPJAMSOSTEK ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka.
(Baca juga:BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Melindungi Seluruh Pekerja)
Untuk mendukung gerakan tersebut BPJAMSOSTEK juga meluncurkan sebuah fitur baru yang mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
“Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO. Inovasi yang kami lakukan merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka. Seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan tukang roti langganan,” ujar Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Melalui gerakan ini BPJAMSOSTEK ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka.
(Baca juga:BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Melindungi Seluruh Pekerja)
Untuk mendukung gerakan tersebut BPJAMSOSTEK juga meluncurkan sebuah fitur baru yang mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
“Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO. Inovasi yang kami lakukan merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka. Seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan tukang roti langganan,” ujar Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Lihat Juga :