BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Gerakan Nasional SERTAKAN, Lewat Fitur Baru di JMO

Kamis, 08 September 2022 - 21:42 WIB
loading...
A A A
Sementara itu untuk menggunakan fitur pembayaran autodebet, Anggoro menjelaskan bahwa peserta yang baru terdaftar harus terlebih dahulu membayar iuran untuk 1 bulan pertama. Selanjutnya pembayaran dapat dilakukan secara otomatis setiap bulannya dengan cara klik pada menu autodebet yang ada di layar utama apliksi JMO, kemudian isi nomor kartu kepesetaan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih autodebet.

“Selanjutnya pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu isi seluruh data yang dibutuhkan dan proses pendaftaran autodebet selesai. Peserta juga dapat melihat riwayat pembayaran iuran yang ada di menu autodebet,” katanya.

Anggoro mengimbau seluruh pekerja khususnya di sektor BPU untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta. Terlebih dengan beragam fitur yang ada di JMO, peserta dapat melakukan proses daftar dan bayar di mana dan kapan saja tanpa harus ke kantor cabang. Anggoro juga sekaligus mengajak seluruh peserta yang berpenghasilan lebih, termasuk juga insan BPJAMSOSTEK untuk peduli dengan turut serta mendaftarkan pekerja BPU lainnya.

“Ayo sejahterakan pekerja sekitar anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” kata Anggoro.
(dar)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1420 seconds (0.1#10.140)