Sandiaga Uno: DPR RI Setujui Pagu Anggaran Sementara Kemenparekraf Tahun 2023 Rp3,3 Triliun

Jum'at, 09 September 2022 - 11:47 WIB
loading...
Sandiaga Uno: DPR RI...
Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022). FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Pagu anggaran sementara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) tahun 2023 sebesar Rp3.381.345.168.000 disetujui oleh DPR RI yang selanjutnya diserahkan ke Badan Anggaran DPR RI.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022) menjelaskan usulan tambahan anggaran Kemenparekraf/Baparekraf tahun 2023 sebesar Rp4.186.990.000.000 juga sudah disetujui dalam rapat kerja tersebut.

"Tambahan anggaran sudah disetujui oleh 9 fraksi yang hadir, untuk mempercepat pemulihan (sektor parekraf) dan menjaga momentum kebangkitan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenparekraf Lakukan Program Joint Promotion untuk Tingkatkan Minat Wisman

Didampingi Wamenparekraf/Wakabaparekraf Angela Tanoesoedibjo, Menparekraf Sandiaga mengatakan usulan penambahan anggaran ini telah disampaikan ke Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas sebanyak dua kali.

“Perlu kami tekankan bahwa setiap rupiah akan menjadi tanggung jawab Kemenparekraf dan akan kami kelola dan optimalkan penggunaannya untuk memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia. Demi pemulihan, kebangkitan (ekonomi), penciptaan lapangan kerja, dan juga untuk memastikan momentum pemulihan kita mengacu pada pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat," katanya.

Sandiaga Uno: DPR RI Setujui Pagu Anggaran Sementara Kemenparekraf Tahun 2023 Rp3,3 Triliun


Selain itu, Menparekraf Sandiaga menjelaskan pihaknya mendapat tugas dari Komisi X DPR RI untuk terus mengidentifikasi berbagai macam hal terkait revisi penyusunan UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

“Kami diminta mengidentifikasi yang harus dimulai tahun 2022 yaitu tentang perubahan yang paling mendasar di sektor pariwisata. Yang berkaitan tentang revolusi 4.0, adanya pandemi, hingga adanya perubahan tren pariwisata terkini,” ujarnya.

Baca Juga: Masuk 50 Besar ADWI 2022, Sandiaga Uno Dorong Desa Campaga di Bantaeng Kembangkan Wisata Berbasis Alam

Menanggapi hal tersebut, Abdul Fikri Faqih, pimpinan rapat menyatakan Komisi X DPR RI, meminta Kemenparekraf/Baparekraf untuk fokus terhadap program dan kegiatan yang bertujuan untuk memulihkan sektor parekraf melalui stimulus bagi pelaku parekraf.

Sandiaga Uno: DPR RI Setujui Pagu Anggaran Sementara Kemenparekraf Tahun 2023 Rp3,3 Triliun


"Draf rancangan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sedang digodok. DPR memperkirakan pembahasan sampai pengesahan bisa dilakukan tahun 2023. Kemenparekraf harus terus mengidentifikasi hal-hal terkait isu kebutuhan, yang jadi catatan adalah fasilitasi pemerintah tidak maksimal, arahan model pengelolaan yang masih ‘manual’, dan masih minim sumber daya manusia di industri pariwisata dan lainnya,” katanya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Rekomendasi
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Berita Terkini
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved