Mendag Ingatkan Pedagang dan Konsumen Patuhi Protokol Kesehatan

Kamis, 02 Juli 2020 - 11:50 WIB
loading...
Mendag Ingatkan Pedagang...
Mendag Agus Suparmanto saat melakukan sidak pasar beberapa waktu lalu. Mendag meminta pedagangan dan kosumen mematuhi protokol kesehatan agar roda ekonomi tetap berputar. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menegaskan tetap dibukanya pasar rakyat di era new normal untuk memenuhi ketersediaan bahan pokok dan barang penting bagi masyarakat. Untuk itu, Mendag terus mengingatkan pedagang dan konsumen mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dengan ketat guna memutus penyebaran Covid-19.

"Pasar rakyat harus mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19," tegas Mendag Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2020).

Mendag melanjutkan, Presiden Joko Widodo pun mewanti-wanti agar pembukaan aktivitas ekonomi dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan. Karena itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam penerapan protokol kesehatan di era new normal, khususnya di sektor perdagangan.

(Baca Juga: Pusat Perbelanjaan Mulai Dibuka, Mendag Paparkan Protokol yang Harus Dipatuhi)

Di sisi lain, Kemendag meminta pemerintah daerah turut menjaga stabilitas harga bapok dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan di pasar rakyat. Dari pantauan Kemendag, di era new normal, sejumlah harga sembako di daerah relatif stabil.

Khusus gula pasir, harga di tingkat pedagang eceran saat ini sudah sesuai dengan ketentuan HET yaitu antara Rp12.000-12.500/kg. Selain itu, pasokan di pasar juga relatif lancar dengan harga tebus pedagang sebesar Rp11.300/kg.

Berdasarkan hasil pantauan harga beras medium berkisar Rp10.000-11.000/kg, gula pasir Rp12.000-12.500/kg, daging ayam Rp37.000/kg, telur Rp24.000/kg, cabai merah keriting Rp10.000-15.000/kg, cabai merah besar Rp20.000/kg, cabai rawit merah Rp17.000-20.000/kg, bawang merah Rp30.000-40.000/kg, bawang putih hainan Rp12.000-16.000/kg, dan bawang bombai Rp12.000-20.000/kg.

Menteri Agus menegaskan, Kemendag sudah mengeluarkan panduan menyambut era new normal di sektor perdagangan, terutama untuk pasar tradisional dan pusat perbelanjaan atau mall. Skema atau panduan tersebut disiapkan agar sektor perdagangan bisa kembali bangkit di tengah pandemi virus corona (COVID-19).

Berdasarkan panduan tersebut, di pasar tradisional, pengunjung wajib menggunakan masker, face shield dan sarung tangan selama beraktivitas. Selanjutnya pedagang yang berdagang di pasar rakyat diatur secara bergiliran dengan jarak antar pedagang minimal 1,5 meter.

Kemudian sebelum pasar dibuka dilakukan screening awal untuk memastikan suhu tubuh seluruh pedagang, pengelola pasar dan organ pendukung di bawah 37,3 derajat celcius. Orang yang memiliki gejala pernapasan seperti batuk, flu dan sesak napas dilarang masuk ke dalam pasar.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masyarakat Bisa Tuntut...
Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Begini Caranya
Identitas Baru Tiga...
Identitas Baru Tiga Dekade Lippo Mall Cikarang, Tampil Lebih Modern
Anindya Bakrie Temui...
Anindya Bakrie Temui Dubes Tajikistan, Bahas Potensi Perluasan Pasar CPO
Roman Kembangkan Inovasi...
Roman Kembangkan Inovasi Baru Penuhi Kebutuhan Pasar
BNI Xpora Dukung Produsen...
BNI Xpora Dukung Produsen Tempe Tembus Pasar Ekspor ke 10 Negara
Peruri dan Kemendag...
Peruri dan Kemendag Jajaki Kerja Sama Layanan Digital
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Pengisian Tabung Gas LPG 3 Kg Sesuai Prosedur
Inovasi Kunci Sukses...
Inovasi Kunci Sukses dan Keberlanjutan dalam Persaingan Pasar
Wakili Indonesia di...
Wakili Indonesia di CIIE 2024, Worcas Promosikan Kopi Luwak Ke Pasar Dunia
Rekomendasi
Klasemen Liga Korupsi...
Klasemen Liga Korupsi Indonesia 2025, Pertamina Menyodok Puncak Salip PT Timah
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Pakar Hukum Sebut Bentuk Serangan Balik Koruptor
Rider Ramadan Wajib...
Rider Ramadan Wajib Tahu: Tips Jitu Hindari Ngantuk Setan di Jalan!
Berita Terkini
8 Saham Paling Cuan...
8 Saham Paling Cuan dalam Sepekan Periode 10 - 14 Maret 2025, MINE dan PADI Melejit
3 jam yang lalu
Elnusa Perkuat Pengembangan...
Elnusa Perkuat Pengembangan Bisnis Berkelanjutan di Sektor Energi
4 jam yang lalu
Bergeser ke Ekonomi...
Bergeser ke Ekonomi Perang, Nilai Kontraktor Senjata Terbesar Jerman Melewati VW
5 jam yang lalu
Menuju Industri Sawit...
Menuju Industri Sawit Berkelanjutan lewat Empat Pilar Utama
6 jam yang lalu
PGN-Krakatau Steel Kembangkan...
PGN-Krakatau Steel Kembangkan Infrastruktur LNG di Kawasan Pelabuhan
7 jam yang lalu
Daftar 7 Perusahaan...
Daftar 7 Perusahaan Nakal yang Sunat Takaran MinyaKita Berikut Asal Daerahnya
7 jam yang lalu
Infografis
Musuh-musuh Utama AS...
Musuh-musuh Utama AS dan NATO akan Gelar Latihan Perang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved