Road To BUMN Legal Summit 2022: Bahas Isu Strategis dan Tata Cara Kelola Pelat Merah

Jum'at, 09 September 2022 - 15:06 WIB
loading...
Road To BUMN Legal Summit 2022: Bahas Isu Strategis dan Tata Cara Kelola Pelat Merah
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama dengan Forum Hukum BUMN memastikan kesiapannya mengelar BUMN Legal Summit 2022 di Bali pada akhir September 2022. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama dengan Forum Hukum BUMN memastikan kesiapannya mengelar BUMN Legal Summit 2022 di Bali pada akhir September 2022. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, kembali diselenggarakan Webinar Road to BUMN Legal Summit 2022 bertajuk “Session II: Strategic & Common Issues in State Owned Enterprise (BUMN)” pada Rabu (7/9).

Acara yang ditujukan bagi para Insan Legal di lingkungan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN tersebut, menghadirkan narasumber yang memiliki kredibilitas, kompetensi, dan pengalaman yang mumpuni terkait hukum BUMN.



Ketua Umum Forum Hukum BUMN, Puji Haryadi mengemukakan, dengan adanya webinar ini akan banyak memberi manfaat bagi semua pengelola fungsi hukum di BUMN dan anak usaha serta dapat dimanfaatkan untuk menambah pengetahuan dan wawasan serta interaksi bagi insan-insan legal BUMN dan anak usahanya dalam meningkatkan kompetensinya.

Puji juga menambahkan, dalam webinar ini sejumlah topik terkait isu-isu strategis akan dikemukakan sebagai pemantik diskusi bagi para insan hukum BUMN dan anak usaha, sehingga dapat menghasilkan solusi yang efektif dan efisien.

“Isu-isu strategis dan terkini serta bagaimana tata cara pengelolaannya tentu akan menjadi bahasan menarik. Webinar ini juga memberikan gambaran dari strategi pengembangan fungsi hukum di lingkungan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN ke depannya,” imbuhnya.

Untuk webinar BUMN sesi kedua ini, menghadirkan dua pembicara. Pembicara pertama adalah Wakil Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Hambra dengan topik “Pengelolaan Holding BUMN (Peluang dan Tantangan)”, yang membahas tentang kebijakan Pemerintah dalam membentuk holding BUMN dalam rangka mengelola BUMN secara lebih baik.

Sedangkan untuk pembicara kedua yaitu Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Wahyu Setiawan, dengan topik “Arah Kebijakan dan Regulasi Terkait BUMN”, yang mengupas simplifikasi peraturan-peraturan BUMN yang sedang dilakukan saat ini.

Wakil Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Hambra, menyampaikan, pembentukan perusahaan Holding yang baru diikuti dengan pembagian struktur Holding, serta perannya pada setiap entitas anak perusahaan atau cucu perusahaan. Setiap struktur Holding, lanjut dia, memiliki fungsi khusus dan karakteristik yang berbeda berdasarkan tingkat keterlibatan, diversifikasi usaha, dan sinergi usaha.

Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat sekitar 11 Holding BUMN, yakni Holding BUMN Sektor Pupuk (Pupuk Indonesia), Holding BUMN Sektor Pertambangan (Mind ID), Holding BUMN Sektor Farmasi (Biofarma), Holding BUMN Sektor Semen (SIG), Holding BUMN Sektor Asuransi dan Penjaminan (IFG), Holding BUMN Sektor Parawisata (InJourney), Holding BUMN Sektor Perkebunan (Perkebunan Nusantara), Holding BUMN Sektor Energi (Pertamina), Holding BUMN Sektor Pangan (ID FOOD), dan Merger BUMN Sektor Pelabuhan (Pelindo).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2586 seconds (0.1#10.140)