3 Gebrakan Erick Thohir yang Jadi Sorotan, Nomor 2 Bikin Sebel Direksi BUMN!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kerap menjadi sorotan lantaran sejumlah kebijakan yang ditetapkan di internal BUMN . Misalnya, kebijakan tentang pengangkatan direksi dan komisaris, transformasi bisnis, hingga pelayanan BUMN kepada masyarakat.
Baca juga: Utang Pendanaan BUMN Capai Rp1.580 Triliun, Erick Thohir: Kondisinya Sehat
Tak sampai di situ, Erick baru-baru ini membocorkan kebijakan baru yang akan diimplementasikan di BUMN. Seperti, memperpanjang masa pencairan bonus direksi perseroan.
Ada pula kenaikan upah karyawan BUMN. Kebijakan ini dilakukan menyusul adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan terakhir, memasukan sejumlah nama eks direksi BUMN dalam daftar hitam.
Berikut tiga kebijakan yang akan dilakukan Erick Thohir yang menarik perhatian publik:
1. Menaikkan Gaji Karyawan BUMN
Erick Thohir memastikan gaji karyawan perusahaan pelat merah akan naik. Hal itu menyusul kebijakan pemerintah menaikkan harga bbm bersubsidi.
Terkait besaran kenaikan gaji, Erick menyerahkannya pada kebijakan masing-masing manajemen perseroan. Kenaikan upah itu sebenarnya mengikuti inflasi, sehingga dilakukan penyesuaian.
Dalam kondisi inflasi atau penyesuaian harga BBM, lanjut Erick, BUMN dan perusahaan swasta seyogyanya melakukan penyesuaian upah. Lantaran, kondisi itu memengaruhi daya beli masyarakat.
2. Waktu Pencairan Bonus Direksi Diperpanjang
Mantan Bos Inter Milan juga berencana memperpanjang masa pencarian bonus direksi perusahaan pelat merah. Bonus yang dicairkan bisa jadi akan dicicil selama 3 tahun.
Alasan dia melakukan itu karena ada direksi BUMN yang selalu mengejar bonus. Padahal kebijakan yang dilakukan justru merugikan perusahaan.
"Nah kadang-kadang yang namanya direksi itu mengejar bonus, bonusnya mau saya panjangin. Jadi tidak langsung di tahun itu, misal dicicil 3 tahun, sehingga akan berlanjut ke tahun berikutnya karena dia tahu bukan ambil kebijakan, bonusnya yang diambil," kata dia.
3. Nama Sejumlah Direksi Masuk Daftar Hitam
Erick buka-bukaan ihwal dosa masa lalu atau kesalahan direksi sejumlah perusahaan pelat merah. Hal itu disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI pada kamis (8/9/2022) kemarin.
Erick mengaku ada dosa masa lalu yang harus ditanggung direksi BUMN saat ini. Persoalan inilah yang menjadi salah satu faktor stagnasi bisnis BUMN, lantaran direksi dihadapkan dengan permasalahan.
Dia juga mengakui telah memasukkan nama-nama direksi BUMN dalam daftar hitam (blacklist) karena terlibat kasus di internal perusahaan. Meski begitu, Erick enggan merinci nama direksi dan BUMN yang dimaksud.
Baca juga: Utang Pendanaan BUMN Capai Rp1.580 Triliun, Erick Thohir: Kondisinya Sehat
Tak sampai di situ, Erick baru-baru ini membocorkan kebijakan baru yang akan diimplementasikan di BUMN. Seperti, memperpanjang masa pencairan bonus direksi perseroan.
Ada pula kenaikan upah karyawan BUMN. Kebijakan ini dilakukan menyusul adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan terakhir, memasukan sejumlah nama eks direksi BUMN dalam daftar hitam.
Berikut tiga kebijakan yang akan dilakukan Erick Thohir yang menarik perhatian publik:
1. Menaikkan Gaji Karyawan BUMN
Erick Thohir memastikan gaji karyawan perusahaan pelat merah akan naik. Hal itu menyusul kebijakan pemerintah menaikkan harga bbm bersubsidi.
Terkait besaran kenaikan gaji, Erick menyerahkannya pada kebijakan masing-masing manajemen perseroan. Kenaikan upah itu sebenarnya mengikuti inflasi, sehingga dilakukan penyesuaian.
Dalam kondisi inflasi atau penyesuaian harga BBM, lanjut Erick, BUMN dan perusahaan swasta seyogyanya melakukan penyesuaian upah. Lantaran, kondisi itu memengaruhi daya beli masyarakat.
2. Waktu Pencairan Bonus Direksi Diperpanjang
Mantan Bos Inter Milan juga berencana memperpanjang masa pencarian bonus direksi perusahaan pelat merah. Bonus yang dicairkan bisa jadi akan dicicil selama 3 tahun.
Alasan dia melakukan itu karena ada direksi BUMN yang selalu mengejar bonus. Padahal kebijakan yang dilakukan justru merugikan perusahaan.
"Nah kadang-kadang yang namanya direksi itu mengejar bonus, bonusnya mau saya panjangin. Jadi tidak langsung di tahun itu, misal dicicil 3 tahun, sehingga akan berlanjut ke tahun berikutnya karena dia tahu bukan ambil kebijakan, bonusnya yang diambil," kata dia.
3. Nama Sejumlah Direksi Masuk Daftar Hitam
Erick buka-bukaan ihwal dosa masa lalu atau kesalahan direksi sejumlah perusahaan pelat merah. Hal itu disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI pada kamis (8/9/2022) kemarin.
Erick mengaku ada dosa masa lalu yang harus ditanggung direksi BUMN saat ini. Persoalan inilah yang menjadi salah satu faktor stagnasi bisnis BUMN, lantaran direksi dihadapkan dengan permasalahan.
Dia juga mengakui telah memasukkan nama-nama direksi BUMN dalam daftar hitam (blacklist) karena terlibat kasus di internal perusahaan. Meski begitu, Erick enggan merinci nama direksi dan BUMN yang dimaksud.
(uka)