Dukung Pemberdayaan UMKM, Perumnas Bina Perajin Bata Merah di Garut
Kamis, 02 Juli 2020 - 13:15 WIB
loading...
Kelompok pembuat batu bata merah binaan Perum Perumnas di Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, Garut, Jawa Barat. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Dalam upaya pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) , Perumnas secara berkelanjutan menyalurkan bantuan pinjaman kepada para pelaku UMKM di berbagai daerah. Hingga tahun 2020 Perumnas melalui melalui Unit Khusus Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) telah mendukung pemberdayaan 2.331 UMKM secara kumulatif.
"Perum Perumnas terus berupaya menyalurkan dana program kemitraan dan dana pembinaan kemitraan (capacity building) kepada UMKM di berbagai daerah di Indonesia. Ini sesuai dengan arahan Kementerian BUMN tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara sebagai bentuk partisipasi kami sebagai BUMN dalam mendukung pemberdayaan UMKM di Indonesia," tutur Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro, di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Dia menjelaskan, dana Program Kemitraan ini merupakan modal yang berasal dari penyisihan sebagian laba bersih dan atau anggaran yang diperhitungkan sebagai biaya pada Perum Perumnas. Sedangkan, Dana Pinjaman Program Kemitraan adalah sejumlah dana yang berasal dari dana Program Kemitraan untuk dipinjamkan kepada mitra binaan dengan pengembalian angsuran pokok dan jasa administrasi dengan waktu tertentu.
"Perum Perumnas telah menggulirkan dana Program Kemitraan kepada berbagai pelaku usaha kecil yang terdiri dari sektor infrastruktur, pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, perdagangan, industri, jasa dan sektor lainnya (koperasi)," lanjut Budi.
(Baca Juga: Dukung New Normal, Perumnas Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19)
"Perum Perumnas terus berupaya menyalurkan dana program kemitraan dan dana pembinaan kemitraan (capacity building) kepada UMKM di berbagai daerah di Indonesia. Ini sesuai dengan arahan Kementerian BUMN tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara sebagai bentuk partisipasi kami sebagai BUMN dalam mendukung pemberdayaan UMKM di Indonesia," tutur Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro, di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Dia menjelaskan, dana Program Kemitraan ini merupakan modal yang berasal dari penyisihan sebagian laba bersih dan atau anggaran yang diperhitungkan sebagai biaya pada Perum Perumnas. Sedangkan, Dana Pinjaman Program Kemitraan adalah sejumlah dana yang berasal dari dana Program Kemitraan untuk dipinjamkan kepada mitra binaan dengan pengembalian angsuran pokok dan jasa administrasi dengan waktu tertentu.
"Perum Perumnas telah menggulirkan dana Program Kemitraan kepada berbagai pelaku usaha kecil yang terdiri dari sektor infrastruktur, pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, perdagangan, industri, jasa dan sektor lainnya (koperasi)," lanjut Budi.
(Baca Juga: Dukung New Normal, Perumnas Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19)
Lihat Juga :