Driver Ojol Apresiasi Kenaikan Tarif, Berharap Pendapatan Ikut Naik
Minggu, 11 September 2022 - 11:19 WIB
loading...
Para drivel ojol mengapresiasi Kemenhub dan aplikator terkait kenaikan tarif dan berharap pendapatan mereka ikut meningkat. Foto/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Tarif baru ojek online (ojol) resmi berlaku pada hari ini, Minggu (11/9/2022). Seiring dengan penerapan tarif baru tersebut, para pengemudi (driver) ojol mengaku telah menerima pesan dari perusahaan aplikator mengenai penyesuaian tarif tersebut dini hari tadi.
"Semalam sudah dapat pengumumannya," kata Priyo Baskoro Aji, salah satu pengemudi ojol Grab di Jakarta, kepada media Minggu (11/9/2022).
Baca Juga: Tarif Ojol Hari Ini Mulai Naik, Naik Gojek-Grab di Jakarta Minimal Rp15.000
Priyo mengaku bersyukur dengan kenaikan ini. Ia pun mengapresiasi keputusan Kementerian perhubungan (Kemenhub) yang menaikkan tarif, dan juga perusahaan aplikator yang merespons cepat kebijakan tersebut. "Apresiasi yang sebesar-besarnya untuk Kemenhub dan aplikator karena telah mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan ojol," ujarnya.
Ia berharap kenaikan tarif ini dapat mengompensasi kenaikan biaya hidup yang merupakan dampak dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diikuti dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya.
"Semalam sudah dapat pengumumannya," kata Priyo Baskoro Aji, salah satu pengemudi ojol Grab di Jakarta, kepada media Minggu (11/9/2022).
Baca Juga: Tarif Ojol Hari Ini Mulai Naik, Naik Gojek-Grab di Jakarta Minimal Rp15.000
Priyo mengaku bersyukur dengan kenaikan ini. Ia pun mengapresiasi keputusan Kementerian perhubungan (Kemenhub) yang menaikkan tarif, dan juga perusahaan aplikator yang merespons cepat kebijakan tersebut. "Apresiasi yang sebesar-besarnya untuk Kemenhub dan aplikator karena telah mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan ojol," ujarnya.
Ia berharap kenaikan tarif ini dapat mengompensasi kenaikan biaya hidup yang merupakan dampak dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diikuti dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya.
Lihat Juga :