Driver Ojol Apresiasi Kenaikan Tarif, Berharap Pendapatan Ikut Naik

Minggu, 11 September 2022 - 11:19 WIB
loading...
Driver Ojol Apresiasi...
Para drivel ojol mengapresiasi Kemenhub dan aplikator terkait kenaikan tarif dan berharap pendapatan mereka ikut meningkat. Foto/Sutikno
A A A
JAKARTA - Tarif baru ojek online (ojol) resmi berlaku pada hari ini, Minggu (11/9/2022). Seiring dengan penerapan tarif baru tersebut, para pengemudi (driver) ojol mengaku telah menerima pesan dari perusahaan aplikator mengenai penyesuaian tarif tersebut dini hari tadi.

"Semalam sudah dapat pengumumannya," kata Priyo Baskoro Aji, salah satu pengemudi ojol Grab di Jakarta, kepada media Minggu (11/9/2022).



Priyo mengaku bersyukur dengan kenaikan ini. Ia pun mengapresiasi keputusan Kementerian perhubungan (Kemenhub) yang menaikkan tarif, dan juga perusahaan aplikator yang merespons cepat kebijakan tersebut. "Apresiasi yang sebesar-besarnya untuk Kemenhub dan aplikator karena telah mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan ojol," ujarnya.

Ia berharap kenaikan tarif ini dapat mengompensasi kenaikan biaya hidup yang merupakan dampak dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diikuti dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya.

"Selaku driver saya bersyukur karena kenaikan tarif ini, karena akan berdampak dengan bertambahnya pendapatan. Tapi ini juga pasti akan sedikit memberatkan pelanggan karena harus mengeluarkan uang lebih besar dari sebelumnya untuk menggunakan ojol. Semoga ini tidak berdampak terhadap jumlah order kami di lapangan," harapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh pengendara ojol lainnya, Ismail. Driver Gojek ini menilai kenaikan tarif akan membantu mendongkrak pendapatan mitra yang terimbas kenaikan BBM. Tambahan pendapatan juga diharapkannya bisa menutup kenaikan biaya operasional serta harga kebutuhan sehari-hari.

"Terima kasih kepada Kemenhub yang sudah mendengar keluh kesah driver di lapangan, dan juga Gojek yang langsung merespons dengan cepat tentunya," ungkapnya.

Gojek menurut Ismail juga telah menyampaikan informasi terkait kenaikan tarif bagi layanan lain seperti GoSend, GoFood, dan GoMart. "Dari pesan yang saya dapat, kenaikannya tidak hanya berlaku untuk layanan Goride, tapi semua layanan lainnya seperti Gofood, Gomart, Gosend. Bahkan, teman-teman Gocar juga menginformasikan perihal kenaikan harga ini," ujarnya.

Tidak hanya Gojek, Grab juga menaikkan tarif jasa layanan lainya di luar layanan transportasi ojol. "Berdasarkan pesan informasi yang masuk dari aplikasi driver bahwa kenaikan ini tidak hanya untuk jasa angkut penumpang saja, layanan lain seperti Grabfood, Grabexpress Instant, dan lain-lain juga mengalami kenaikan," paparnya.



Sebelumnya, Kemenhub melalui Keputusan Menteri Perhubungan awal September lalu memutuskan untuk menaikkan tarif ojol. Ketentuan tarif ojol terbaru ini dibagi menjadi tiga zona, yakni Zona I Sumatera, Jawa non Jabodetabek, dan Bali. Zona II Jabodetabek. Zona III Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Untuk biaya jasa ojek online tahun 2022 diputuskan, untuk Zona I batas bawah naik dari Rp1.850 menjadi Rp2.000, batas atas naik dari Rp2.300 Rp 2.500. Aryinya, ada kenaikan 6-10% untuk biaya jasa batas bawah dan batas atas.

Untuk zona II, dari KP 548 batas bawah naik dari Rp2.250 menjadi Rp2.550. Untuk batas atas naik dari Rp2.650 menjadi Rp2.800. Jadi ada kenaikan untuk batas bawah 13,33% dan batas atas 6% dari KP 558 Tahun 2020.

Untuk zona III, dari Rp2.100 naik menjadi Rp2.300, atau naik 9,5%. Untuk batas atas naik dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 atau 5,7% kenaikannya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1384 seconds (0.1#10.140)