Harga BBM Naik, Pengusaha Logistik Belum Kompak Naikkan Tarif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sehubungan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sejak awal bulan ini, kalangan pengusaha logistik tidak serta merta kompak menaikkan tarif.
Salah satu kalangan pengusaha yang belum melakukan penyesuaian tarif adalah Asosiasi Logistik Indonesia (ALI). Ketua Umum ALI Mahendra Rianto mengatakan, pihaknya saat ini belum menentukan adanya kenaikan tarif.
Para pelaku di organisasi juga masih menghitung berapa dampak yang akan ditimbulkan dari adanya kenaikan harga BBM tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan menghitung dampak naiknya harga suku cadang kendaraan truk dan sektor lainnya yang akan memperngaruhi biaya pengiriman logistik.
"Kita masih menunggu dan menghitung berapa kira-kira dampak yang akan timbul kepada chain dan logistics cost secara keseluruhannya dalam satu bulan setelah adanya kenaikan," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (11/9/2022).
Sementara itu, Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) menyatakan akan menaikkan minimal 20% ongkos pengiriman menyusul adanya kenaikan harga BBM.
Ketua IPCN Beni Syarifudin menjelaskan bahwa kenaikan 20% masih dalam batas aman terhadap pengiriman cargo dan pelanggan.
"Kenaikan BBM membuat kami juga harus menyesuaikan kebijakan baru kepada pelanggan, sehingga kami membuat rencana kenaikan cost ongkos kirim sebesar minimal 20%," ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (11/9).
Beni menyadari bahwa dengan kenaikan tarif 20% terhadap ongkos pengiriman akan berakibat pada UMKM khususnya petani dan pengrajin sebagai pelanggan utama cargo logistic IPCN.
Lebih lanjut, pihak IPCN memprediksi bakal ada penurunan permintaan dari pelanggan sebanyak 30-40%akibat adanya kenaikan tarif yang akan dilakukan IPCN.
Salah satu kalangan pengusaha yang belum melakukan penyesuaian tarif adalah Asosiasi Logistik Indonesia (ALI). Ketua Umum ALI Mahendra Rianto mengatakan, pihaknya saat ini belum menentukan adanya kenaikan tarif.
Para pelaku di organisasi juga masih menghitung berapa dampak yang akan ditimbulkan dari adanya kenaikan harga BBM tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan menghitung dampak naiknya harga suku cadang kendaraan truk dan sektor lainnya yang akan memperngaruhi biaya pengiriman logistik.
"Kita masih menunggu dan menghitung berapa kira-kira dampak yang akan timbul kepada chain dan logistics cost secara keseluruhannya dalam satu bulan setelah adanya kenaikan," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (11/9/2022).
Sementara itu, Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) menyatakan akan menaikkan minimal 20% ongkos pengiriman menyusul adanya kenaikan harga BBM.
Ketua IPCN Beni Syarifudin menjelaskan bahwa kenaikan 20% masih dalam batas aman terhadap pengiriman cargo dan pelanggan.
"Kenaikan BBM membuat kami juga harus menyesuaikan kebijakan baru kepada pelanggan, sehingga kami membuat rencana kenaikan cost ongkos kirim sebesar minimal 20%," ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (11/9).
Beni menyadari bahwa dengan kenaikan tarif 20% terhadap ongkos pengiriman akan berakibat pada UMKM khususnya petani dan pengrajin sebagai pelanggan utama cargo logistic IPCN.
Lebih lanjut, pihak IPCN memprediksi bakal ada penurunan permintaan dari pelanggan sebanyak 30-40%akibat adanya kenaikan tarif yang akan dilakukan IPCN.
(ind)