Pemerintah Bentuk Tim Integrasikan Pelayanan Publik

Jum'at, 18 Juli 2014 - 18:47 WIB
Pemerintah Bentuk Tim Integrasikan Pelayanan Publik
Pemerintah Bentuk Tim Integrasikan Pelayanan Publik
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian akan membentuk tim yang bertugas untuk mengintegrasikan serta mengevaluasi hirarki perizinan dan pelayanan publik.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) mengungkapkan, pemerintah akan menyelaraskan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Indonesia. Karena rumitnya birokrasi perizinan di Indonesia.

"Kami telah melakukan rapat koordinasi terkait masalah simplifikasi atau penyederhanaan masalah perizinan di Indonesia. Pertama, kami menyepakati nomenklatur dari lembaga satu atap dan satu pintu atau yang sering disebut PTSP," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (18/7/2014).

Dia mengakui, proses perizinan di Indonesia terlampau rumit. Contohnya, perizinan saat ini ada yang dapat diselesaikan di tingkat kabupaten/kota. Namun tak jarang pula yang harus naik ke tingkat provinsi atau nasional. Kondisi ini yang seringkali dikeluhkan para investor.

"Nah ini kita ingin membuat terintegrasinya suatu sistem antara tingkat kabupaten kota, provinsi, dan pusat. Maka tidak akan ada lagi perizinan berganda yang harus dibuat di tingkat kabupaten, kota, provinsi dan pusat," imbuhnya.

Pria yang dijuluki anak singkong ini menerangkan, tim yang diketuai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini berfungsi melakukan penyederhanaan perizinan di setiap Kementerian.

"Seperti di Kemendag jumlah perizinan berjumlah 157 perizinan. Mulai dari yang menurut saya sudah kedaluwarsa. Kita ingin membereskan masalah hirarki perizinan, menyederhanakan sistem perizinan, dan diharapkan tim ini akan presentasi paling lambat 29 Agustus 2014. Setelah itu akan ada sosialisasi dan dasar hukumnya akan dibuat," pungkas CT.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4913 seconds (0.1#10.140)