Kesetaraan Gender, Kementan Motivasi Perempuan Berwirausaha Pertanian

Selasa, 13 September 2022 - 21:55 WIB
loading...
A A A
Jumlah keanggotaan PEKA di Kabupaten Pacitan mencapai 680 orang, meskipun baru terhimpun pada dua kecamatan yaitu Kecamatan Tulakan dan Tegalombo.

PEKKA merupakan sebuah komunitas yang didirikan pada Mei 2019, di bawah binaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Hingga saat ini PEKKA memiliki 30 ketua kelompok di masing-masing wilayah atau biasa disebut Kader dengan 680 anggota.

“Tujuan kunjungan, untuk identifikasi kelompok sasaran dan hambatan partisipasi mereka dalam kegiatan Program YESS dan penyebab yang menghalangi mereka mendapatkan manfaat program,” kata Novita.

(Baca juga:Urgensi Regenerasi Sektor Pertanian)

Selain itu juga disampaikan tentang sosialisasi Program YESS dan persyaratan ikut serta dalam program ini. Sementara kegiatan utama PEKKA meliputi unit simpan pinjam, PEKKA Mart, PEKKA Produksi dan pertemuan rutin bulanan serta arisan.

Ibu Kun mengatakan, Unit Simpan Pinjam PEKKA berawal dari modal swadaya para angota yang dikelola hingga saat ini dan masih berjalan. PEKKA Mart merupakan unit usaha dari komunitas yang menghimpun kebutuhan anggotanya, sehingga untuk kebutuhan dasar seperti beras, minyak, gula dan lain-lain dipenuhi dari komunitas.

Selain itu, katanya lagi, untuk menjaga dinamika kelompok, komunitas juga memiliki jadwal rutin pertemuan tiap 35 hari yang dilangsungkan bersama dengan kegiatan arisan.

Novita menambahkan sebagian besar anggota PEKKA memiliki mata pencaharian sebagai petani dan peternak. Hal itu sesuai dengan kriteria persyaratan Program YESS, sehingga dalam pertemuan tersebut juga dilakukan sosialisasi terkait program.

Ibu Kun mengapresiasi Program YESS atas kepeduliannya terhadap perempuan dan kelompok termarjinalkan. “Kami bersedia mendukung dan mendorong anggota bergabung dalam Program YESS. Perempuan harus tangguh, kuat dan mandiri. Perempuan juga bisa menjadi pelopor wirausahawan muda pertanian yang sukses”.
(dar)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)