ESDM Sisir Data Pelanggan 450 VA, 6,1 Juta Orang Kaya Nikmati Subsidi Listrik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menyisir data penerima subsidi listrik pelanggan golongan 450 volt ampere (VA). Pasalnya daftar pelanggan kurang mampu yang menerima subsidi listrik tidak tepat sasaran.
Berdasarakan laporan, subsidi listrik dinikmati sebagian besar pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari sekitar 24,3 juta pelanggan 450 VA terdapat sekitar 9,5 juta.
Dari 14,8 juta pelanggan 450 VA non DTKS, saat ini telah dilakukan survei untuk 12,2 juta, dan menghasilkan sekitar 50,1 persen yang berhak menerima subsidi. Sementara d sekitar 49,9 persen, atau 6,1 juta tidak tepat sasaran atau digunakan pelanggan mampu. "Angka ini berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya," kata Agung di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Terkait rencana penghapusan daya listrik 450 VA ke 900 VA, didasari keinginan agar subsidi listrik diberikan lebih tepat sasaran. Meski begitu Usulan pengalihan tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan yang lebih detail.
"Termasuk analisis cost and benefit sehingga harus dipastikan rencana tersebut tidak memberatkan pelanggan yang menjadi sasaran," bebernya.
Adapun dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Banggar DPR RI pada Senin (12/9), diputuskan pagu anggaran subsidi listrik tahun anggaran 2023 sebesar Rp72,58 triliun. Besaran subsidi listrik tersebut ditetapkan dengan asumsi kurs Rp14.800 per dolar AS dan ICP USD 90 per barel.
"Kebijakan subsidi listrik sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2023 mengamanatkan bahwa subsidi listrik diberikan hanya untuk golongan yang berhak, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan, dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien," tutupnya.
Berdasarakan laporan, subsidi listrik dinikmati sebagian besar pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari sekitar 24,3 juta pelanggan 450 VA terdapat sekitar 9,5 juta.
Dari 14,8 juta pelanggan 450 VA non DTKS, saat ini telah dilakukan survei untuk 12,2 juta, dan menghasilkan sekitar 50,1 persen yang berhak menerima subsidi. Sementara d sekitar 49,9 persen, atau 6,1 juta tidak tepat sasaran atau digunakan pelanggan mampu. "Angka ini berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya," kata Agung di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Terkait rencana penghapusan daya listrik 450 VA ke 900 VA, didasari keinginan agar subsidi listrik diberikan lebih tepat sasaran. Meski begitu Usulan pengalihan tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan yang lebih detail.
"Termasuk analisis cost and benefit sehingga harus dipastikan rencana tersebut tidak memberatkan pelanggan yang menjadi sasaran," bebernya.
Adapun dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Banggar DPR RI pada Senin (12/9), diputuskan pagu anggaran subsidi listrik tahun anggaran 2023 sebesar Rp72,58 triliun. Besaran subsidi listrik tersebut ditetapkan dengan asumsi kurs Rp14.800 per dolar AS dan ICP USD 90 per barel.
"Kebijakan subsidi listrik sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2023 mengamanatkan bahwa subsidi listrik diberikan hanya untuk golongan yang berhak, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan, dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien," tutupnya.
(nng)