HET Minyak Goreng Tak Efektif, Ombudsman Beri Ultimatum Kemendag
Rabu, 14 September 2022 - 18:29 WIB
loading...
A
A
A
"Di antaranya, tidak menimbulkan disparitas harga, tidak menerapkan HET tunggal untuk seluruh wilayah, penerapan HET diiringi dengan penugasan BUMN dalam penyaluran minyak goreng melalui pola subsidi maupun non subsidi, serta memudahkan pelaku usaha dalam rangka perolehan persetujuan ekspor," paparnya.
Kemudian, kata Yeka, Menteri Perdagangan diminta untuk segera melarang peredaran minyak goreng curah dan menggantinya dengan minyak goreng kemasan yang mengacu pada kaidah SNI.
Terakhir, Ombudsman RI minta agar kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) segera dicabut, dalam rangka percepatan ekspor dan penyerapan Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang masih berada atau tersimpan di petani kelapa sawit rakyat.
"(Jika rekomendasi tak dilaksanakan) pokoknya kita lapor Presiden, kita bongkar semua maladministrasinya. Kita punya banyak cara untuk bagaimana menekan pemerintah agar senantiasa membuat pelayanan publik lebih baik," tegasnya.
Kemudian, kata Yeka, Menteri Perdagangan diminta untuk segera melarang peredaran minyak goreng curah dan menggantinya dengan minyak goreng kemasan yang mengacu pada kaidah SNI.
Terakhir, Ombudsman RI minta agar kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) segera dicabut, dalam rangka percepatan ekspor dan penyerapan Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang masih berada atau tersimpan di petani kelapa sawit rakyat.
"(Jika rekomendasi tak dilaksanakan) pokoknya kita lapor Presiden, kita bongkar semua maladministrasinya. Kita punya banyak cara untuk bagaimana menekan pemerintah agar senantiasa membuat pelayanan publik lebih baik," tegasnya.
(ind)
Lihat Juga :