HET Minyak Goreng Tak Efektif, Ombudsman Beri Ultimatum Kemendag
Rabu, 14 September 2022 - 18:29 WIB
loading...
Ombudsman RI menyoroti tidak efektifnya penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Foto/MPI/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Ombudsman RI menyoroti tidak efektifnya penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang diberlakukan untuk semua wilayah Indonesia.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, pihaknya menemukan bahwa HET minyak goreng tidak berjalan di beberapa wilayah di Indonesia.
“HET minyak goreng curah tidak tercapai karena distribusi belum merata ke seluruh wilayah Indonesia," ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Rabu (14/9/2022).
Yeka menerangkan, berdasarkan temuan di lapangan dan pendapat Ombudsman tersebut maka Ombudsman memberikan tindakan korektif kepada Kementerian Perdagangan.
Pertama, Ombudsman RI meminta agar Menteri Perdagangan melakukan reformulasi kebijakan penjaminan ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goreng dengan mempertimbangkan beberapa hal.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, pihaknya menemukan bahwa HET minyak goreng tidak berjalan di beberapa wilayah di Indonesia.
“HET minyak goreng curah tidak tercapai karena distribusi belum merata ke seluruh wilayah Indonesia," ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Rabu (14/9/2022).
Yeka menerangkan, berdasarkan temuan di lapangan dan pendapat Ombudsman tersebut maka Ombudsman memberikan tindakan korektif kepada Kementerian Perdagangan.
Pertama, Ombudsman RI meminta agar Menteri Perdagangan melakukan reformulasi kebijakan penjaminan ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goreng dengan mempertimbangkan beberapa hal.
Lihat Juga :