Apa Kabar Rupiah Digital? Ini Bocoran dari Gubernur BI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berencana segera menerbitkan rupiah digital. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, rupiah digital ini akan menggunakan Distributed Ledger Technology (DLT) Blockchain.
"Kami menyiapkan rupiah digital. mengintegrasikan sistem pembayaran dengan infrastruktur pasar uang. Saat ini BI sedang mendorong digitalisasi di semua sektor, termasuk di dalamnya mata uang," ujar Perry dalam acara Launching Core Banking System (CBS) dan E-Licensing serta Peresmian BI sebagai Agen Penata Usaha SBSN Valas Global secara virtual, Kamis (15/9/2022).
Perry menyebutkan memang bank dan sektor keuangan saat ini sudah terintegrasi, interoperable, dan interconnected.
"Pada Agustus lalu, proses penerbitan rupiah digital sudah masuk dalam tahap pemilihan bank atau sistem pembayaran yang akan diberikan mandat untuk distribusi," ungkapnya.
Fungsi dari rupiah digital, lanjut dia, akan sama dengan uang kertas yang selama ini sudah beredar. Meskipun berbentuk digital, tetapi rupiah digital ini akan menjadi alat pembayaran yang sah.
"Kami sedang dalam memproses semua desain, fitur, keamanan yang hanya dimiliki rupiah digital untuk menjadi alat pembayaran resmi yang sah di negara ini. Dan kami akan menggunakannya sebagai referensi untuk menyimpan nilai aset digital. Baik digunakan dalam perbankan digital, e-niaga, atau bahkan di metaverse dengan rupiah digital," paparnya.
"Kami menyiapkan rupiah digital. mengintegrasikan sistem pembayaran dengan infrastruktur pasar uang. Saat ini BI sedang mendorong digitalisasi di semua sektor, termasuk di dalamnya mata uang," ujar Perry dalam acara Launching Core Banking System (CBS) dan E-Licensing serta Peresmian BI sebagai Agen Penata Usaha SBSN Valas Global secara virtual, Kamis (15/9/2022).
Perry menyebutkan memang bank dan sektor keuangan saat ini sudah terintegrasi, interoperable, dan interconnected.
"Pada Agustus lalu, proses penerbitan rupiah digital sudah masuk dalam tahap pemilihan bank atau sistem pembayaran yang akan diberikan mandat untuk distribusi," ungkapnya.
Fungsi dari rupiah digital, lanjut dia, akan sama dengan uang kertas yang selama ini sudah beredar. Meskipun berbentuk digital, tetapi rupiah digital ini akan menjadi alat pembayaran yang sah.
"Kami sedang dalam memproses semua desain, fitur, keamanan yang hanya dimiliki rupiah digital untuk menjadi alat pembayaran resmi yang sah di negara ini. Dan kami akan menggunakannya sebagai referensi untuk menyimpan nilai aset digital. Baik digunakan dalam perbankan digital, e-niaga, atau bahkan di metaverse dengan rupiah digital," paparnya.
(ind)