Disrupsi Dunia Kerja, Pengembangan Talenta Digital ASN Terus Ditingkatkan

Jum'at, 16 September 2022 - 19:11 WIB
loading...
Disrupsi Dunia Kerja,...
Pengembangan Talenta Digital ASN Terus Ditingkatkan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengembangan talenta digital Indonesia terus ditingkatkan. Permintaan yang tinggi dari dunia kerja akan talenta digital telah membuka kesempatan anak-anak muda Indonesia untuk berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), profesional bersertifikasi ataupun membangun usaha.

"LAN mencoba menjawab tantangan tersebut dengan melakukan penyesuaian kebijakan terkait sistem pembelajaran yang terintegrasi memastikan pemerintah dan pemda memenuhi pengembangan kompetensi melalui instrumen evaluasi training rate," kata Kepala LAN Adi Suryanto melalui pernyataannya, Jumat (16/9/2022).



Menurut dia kebijakan tersebut merupakan respons terhadap berbagai perubahan dan dinamika dalam penyelenggaraan pengembangan kompetensi bagi ASN. Selain itu, pengarusan digitalisasi dalam segala proses bisnis membutuhkan pengetahuan dan keterampilan bagi pihak-pihak yang terlibat sehingga dalam pelaksanaan pelatihan kepimpinan sudah memanfaatkan teknologi informasi yang sejalan dengan perkembangan zaman.

Penerapan digitalisasi informasi dalam pelatihan telah diterapkan sebelum pandemi Covid-19 melanda. Hal itu mencerminkan lembaga penyelenggara pelatihan harus secara cepat dan tepat dalam memformulasikan kebijakan.

"Tentu penerapan kebijakan tersebut mendapatkan respons yang positif dari para stakeholder karena memberikan fleksibilitas dalam pembelajaran seperti yang dihadapi dalam dunia kerja," kata dia.

Tak hanya itu LAN juga mengembangkan ASN Corporate University (Corpu) diharapkan menjadi panduan bagi lembaga penyelenggara pelatihan untuk mengimplementasikan kebutuhan pengembangan kompetensi demi mencapai sasaran strategis instansi secara komprehensif. Pola penyelenggaraan secara blended learning adalah salah satu cara yang efektif.

Diharapkan ke depan, ASN Corpu dapat menjadi sebuah pendekatan pengembangan kompetensi pegawai ASN yang dilakukan secara terintegrasi dengan kerangka strategi nasional dan instansional. Adi juga menyampaikan, kehadiran PPPK sebagai bagian dari ASN adalah jawaban atas kebutuhan SDM aparatur negara. PPPK lahir sebagai jawaban dari kebutuhan pemerintah yang mendesak akan SDM mumpuni dan profesional yang selama ini kompetensinya tidak banyak di dapatkan pada PNS.



PPPK yang berlatar belakang profesional dianggap mampu untuk menyelesaikan pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus dengan cepat dan tuntas. Terbitnya kebijakan ASN Corpu, Evaluasi Training Rate, dan Orientasi bagi PPPK adalah bentuk penguatan kapasitas dan kapabilitas ASN.

"Dalam UU ASN diatur bahwa terdapat hak pengembangan Kompetensi ASN yang harus dipenuhi. Keberhasilan dari bangsa dan negara ini dapat dicapai melalui kualitas SDM Aparatur yang mampu beradaptasi dan menjawab berbagai tantangan yang dihadapi," tutupnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1975 seconds (0.1#10.140)