Anti-Ribet, PT Pegadaian Hadirkan Fitur Baru pada Gadai Elektronik

Senin, 19 September 2022 - 17:23 WIB
loading...
Anti-Ribet, PT Pegadaian...
Pagelaran musik yang digelar di Sarinah Jakarta pada Jumat (18/9), bertajuk Musikustik Sarinah bersama Gadai Elektronik Pegadaian. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Pegadaian menghadirkan fitur baru pada produk Gadai Elektronik yang diyakini akan semakin memudahkan nasabah. Berbeda dengan syarat dan ketentuan gadai barang elektronik sebelumnya, kini barang elektronik milik nasabah akan mendapat nilai taksiran lebih optimal sesuai dengan harga pasar.

Sekretaris Perusahaan Pegadaian Yudi Sadono menjelaskan, merek yang diterima pun kini lebih bervariasi dan tidak perlu membawa perlengkapan seperti dus, kartu garansi dan kelengkapan lainnya. Dan yang terpenting, kata dia, jam pelayanannya pun lebih fleksibel dan barang yang dijaminkan aman karena diasuransikan.

Baca Juga: Pegadaian Siap Meng-EMASkan Sampah untuk Indonesia

"Ingin gadai elektronik di Pegadaian sekarang tidak perlu ribet, karena masyarakat cukup membawa unit atau barangnya saja, tanpa perlu membawa kelengkapannya," jelas Sekretaris Perusahaan Pegadaian Yudi Sadono dalam siaran pers, Senin (19/9/2022).

Namun, imbuh dia, jika yang digadaikan unit beserta kelengkapannya, maka uang pinjaman yang diperoleh nasabah pun akan lebih tinggi jika dibanding nasabah membawa barangnya saja. "Untuk taksiran harga barang yang dijaminkan itu sekitar 90% dari Harga Pasar Setempat (HPS) untuk barang-barang elektronik dan elektrik. Sementara untuk kamera, taksirannya sekitar 75% dari HPS," paparnya.

Yudi menambahkan, adapun barang yang bisa digadaikan seperti handphone, laptop, kamera, barang elektronik dan barang elektrik yang bisa dijaminkan dengan jangka waktu 30 hari. Sementara untuk biaya sewa modal (bunga) sebesar 0,15% per hari (dihitung harian).

"Jadi bagi masyarakat yang perlu dana cepat bisa datang langsung ke seluruh outlet Pegadaian terdekat, hanya dengan membawa barang elektronik yang dimiliki dan mengisi formulir yang disediakan, gadai sehari ya dihitung sehari bukan 15 hari atau 30 hari" jelas Yudi.

Baca Juga: Breaking News, Komisi Etik Polri Tolak Banding Ferdy Sambo

Untuk memperkenalkan kembali fitur baru Gadai Elektronik, Pegadaian ikut meramaikan pagelaran musik yang digelar di Sarinah Jakarta pada Jumat (18/9), bertajuk Musikustik Sarinah bersama Gadai Elektronik Pegadaian.

Mengundang sejumlah bintang muda seperti Febri Putri, Quinn Salman, Samuel Cipta dan Alya Nursabrina, acara tersebut ditujukan untuk membangun engagement kepada generasi muda. Selain menyaksikan pertunjukan musik, para pengunjung yang hadir juga mendapatkan literasi keuangan dengan berkunjung ke booth Pegadaian dan juga talk show untuk mengenalkan produk-produk Pegadaian, di antaranya Gadai Elektronik.

Selain itu, jelas dia, ada pula beberapa layanan yang tersedia di booth Pegadaian, di antaranya yaitu Promo Buka Tabungan Emas, Promo Top Up Tabungan Emas, dan Promo Cicil Emas; Literasi Investasi Emas di Pegadaian (produk Tabungan Emas & Produk Cicil Emas); Literasi Produk Gadai Elektronik serta produk-produk Pegadaian lainnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkokoh Ekonomi Bangsa,...
Perkokoh Ekonomi Bangsa, Pegadaian Sukses Transformasi Lewat Ekosistem Bullion
Menilik Jejak Bisnis...
Menilik Jejak Bisnis 68 Tahun Gobel Group: Dimulai dari Transistor Radio
Impor Televisi, AC hingga...
Impor Televisi, AC hingga Kulkas Dibatasi! Ekonom: RI Bisa Jadi Raja di Negeri Sendiri
Aturan Teknis Impor...
Aturan Teknis Impor Produk Elektronik Dirilis, Kemenperin Ungkap Isinya
Peduli Kesejahteraan...
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, Pegadaian Impact Festival Hadir di Cimahi dan Banyuwangi
The Gade Creative Lounge...
The Gade Creative Lounge Hadir di Universitas Mulawarman Untuk Mencetak Generasi Emas
Goshen Experience Center...
Goshen Experience Center Diluncurkan, Ruang Demo Terintegrasi Shure & Q-SYS
Cara Gadai BPKB Motor...
Cara Gadai BPKB Motor Buat Lebaran, Mudah dan Praktis!
5 Tips Memilih Kipas...
5 Tips Memilih Kipas Angin Portable untuk Nonton Konser
Rekomendasi
AS vs Paraguay: Tuan...
AS vs Paraguay: Tuan Rumah Unggul Tipis
Pianis Dunia Rueibin...
Pianis Dunia Rueibin Chen Akan Tampil di Jakarta, Bawakan Mahakarya Brahms
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved