Gelar Anugerah Jurnalistik ke-19, Pertamina Jaring Karya Terbaik

Senin, 19 September 2022 - 19:24 WIB
loading...
A A A
Seluruh karya AJP 2022 akan diseleksi secara berjenjang mulai tingkat teritori, hingga tingkat nasional untuk memperebutkan babak final dan grand final dengan beragam hadiah menarik berupa uang tunai hingga kursus singkat di luar negeri.

“Pertamina menyediakan hadiah uang tunai dan kursus di luar negeri. Nantinya ada pemenang tingkat teritori dan tingkat nasional,” imbuh Brahmantya.

Untuk memudahkan peserta, tahun ini pendaftaran dan penyampaian karya AJP 2022 dilakukan secara digital melalui microsite AJP Pertamina, di http://anugerahjurnalistikpertamina.com/ .

Setiap peserta bisa menyampaikan karya sebanyak-banyaknya, tanpa dibatasi. Karya yang didaftarkan haruslah berita positif dan sudah pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa pada rentang waktu 16 November 2021 sampai dengan 31 Oktober 2022.

Untuk informasi lebih detail, silakan membuka website http://anugerahjurnalistikpertamina.com atau menghubungi Call Center Pertamina 135.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Minyak Jelantah Buangan...
Minyak Jelantah Buangan Dapur MBG Bakal Diolah Pertamina, Capai 6 Juta Liter di Pulau Jawa
Avtur Campuran Minyak...
Avtur Campuran Minyak Jelantah Mulai Diproduksi 2029, SAF Indonesia Lirik Pasar Internasional
Subholding Downstream...
Subholding Downstream Pertamina Seharusnya Bikin Operasional Hilir Makin Optimal
Simon Aloysius Mantiri...
Simon Aloysius Mantiri Gantikan Nicke Widyawati jadi Dirut Pertamina
UMKM Binaan Pertamina...
UMKM Binaan Pertamina Teken Kerja Sama dengan Buyer Asing di TEI 2024
MT Gamsunoro, Skema...
MT Gamsunoro, Skema Pengoperasian Kapal dan FoC
3 Terdakwa Kasus Minyak...
3 Terdakwa Kasus Minyak Mentah Dituntut 8 hingga 14 Tahun Penjara
2 Terdakwa Kasus Korupsi...
2 Terdakwa Kasus Korupsi LNG Dituntut 6,5 dan 5,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Alarm Bahaya untuk Argentina...
Alarm Bahaya untuk Argentina Jelang Perempat Final Piala Dunia 2026
Heboh Email AFA Diretas...
Heboh Email AFA Diretas Sebut Argentina Diuntungkan Wasit
Berita Terkini
HUT ke-54, Petrokimia...
HUT ke-54, Petrokimia Gresik Fokus Transformasi dan Keberlanjutan
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved