Lindungi Hak Kekayaan Intelektual Pejuang Kreatif, Sandiaga Uno: Kemenparekraf dan IZIN.co.id Kolaborasi
Senin, 19 September 2022 - 20:13 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Christian Sugiono selaku Direktur Pengembangan Bisnis IZIN.co.id mengakui maraknya pelanggaran HKI di Indonesia. Banyak hasil karya para pelaku kreatif digunakan pihak lain tanpa izin, bahkan dijiplak tanpa sepengetahuan mereka. Akibatnya, para pelaku ekonomi kreatif mengalami kerugian dan kesulitan dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai pelaku usaha bidang kreatif.
"IZIN.co.id bersama Kemenparekraf hadir dan berperan aktif guna membantu menggalakkan pentingnya perlindungan HKI bagi para Pejuang Kreatif, sehingga mereka dapat berkarya dengan maksimal tanpa perlu mengkhawatirkan pihak-pihak yang ingin menyalahgunakan hasil usaha dan karya mereka," ungkap Christian Sugiono.
Baca Juga: Kemajuan Ekonomi Kreatif Indonesia Dalam Bayang-bayang Pelanggaran HAKI
“Kami menyadari potensi dari ekonomi kreatif ini akan sangat besar dan dapat berkembang dengan sangat baik ke depannya jika didukung dengan perlindungan Kekayaan Intelektual bagi para Pejuang Kreatif," tambahnya.
Bersamaan dengan penandatanganan MoU, IZIN.co.id juga memberikan beasiswa bagi 150 orang Pejuang Kreatif terpilih untuk mendapatkan layanan bantuan pengurusan perizinan, layanan konsultasi perizinan dan HKI, virtual office untuk domisili usaha.
“Persyaratan untuk mendapatkan beasiswa ini, cukup dengan mendaftarkan diri pada website www.pejuangkreatif.id yang akan segera tayang dan belum pernah memiliki badan usaha sebelumnya," tutur Debora Harijanto.
Seperti diketahui, IZIN.co.id berdiri sejak tahun 2012 yang bergerak di bidang penyedia legalitas seperti pendirian usaha Perusahaan dan Perorangan, pengurusan perizinan usaha, pendaftaran HKI (pendaftaran merek, hak cipta, desain industri dan paten) sampai dengan penyedia layanan pengurusan pajak dan pembuatan kontrak bisnis berbasis digital.
"IZIN.co.id bersama Kemenparekraf hadir dan berperan aktif guna membantu menggalakkan pentingnya perlindungan HKI bagi para Pejuang Kreatif, sehingga mereka dapat berkarya dengan maksimal tanpa perlu mengkhawatirkan pihak-pihak yang ingin menyalahgunakan hasil usaha dan karya mereka," ungkap Christian Sugiono.
Baca Juga: Kemajuan Ekonomi Kreatif Indonesia Dalam Bayang-bayang Pelanggaran HAKI
“Kami menyadari potensi dari ekonomi kreatif ini akan sangat besar dan dapat berkembang dengan sangat baik ke depannya jika didukung dengan perlindungan Kekayaan Intelektual bagi para Pejuang Kreatif," tambahnya.
Bersamaan dengan penandatanganan MoU, IZIN.co.id juga memberikan beasiswa bagi 150 orang Pejuang Kreatif terpilih untuk mendapatkan layanan bantuan pengurusan perizinan, layanan konsultasi perizinan dan HKI, virtual office untuk domisili usaha.
“Persyaratan untuk mendapatkan beasiswa ini, cukup dengan mendaftarkan diri pada website www.pejuangkreatif.id yang akan segera tayang dan belum pernah memiliki badan usaha sebelumnya," tutur Debora Harijanto.
Seperti diketahui, IZIN.co.id berdiri sejak tahun 2012 yang bergerak di bidang penyedia legalitas seperti pendirian usaha Perusahaan dan Perorangan, pengurusan perizinan usaha, pendaftaran HKI (pendaftaran merek, hak cipta, desain industri dan paten) sampai dengan penyedia layanan pengurusan pajak dan pembuatan kontrak bisnis berbasis digital.
Lihat Juga :