Lindungi Hak Kekayaan Intelektual Pejuang Kreatif, Sandiaga Uno: Kemenparekraf dan IZIN.co.id Kolaborasi

Senin, 19 September 2022 - 20:13 WIB
loading...
Lindungi Hak Kekayaan Intelektual Pejuang Kreatif, Sandiaga Uno: Kemenparekraf dan IZIN.co.id Kolaborasi
Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno dan Direktur IZIN.co.id, Verliena Tandiono yang didampingi COO & Co-founder IZIN.co.id, Debora Harijanto di Gedung Sapta Pesona, Kemenparekraf, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (19/9/2022). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kolaborasi dengan IZIN.co.id, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf ) Republik Indonesia mendorong para pelaku ekonomi kreatif naik kelas lewat program Pejuang Kreatif.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Disaksikan Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno dan Direktur IZIN.co.id, Verliena Tandiono yang didampingi COO & Co-founder IZIN.co.id, Debora Harijanto di Gedung Sapta Pesona, Kemenparekraf, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (19/9/2022).



Dalam kesempatan tersebut, Sandiaga Uno menyampaikan latar belakang kolaborasi. Di antaranya memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif mendapatkan perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Pentingnya perlindungan atas hak kekayaan intelektual dijelaskannya sangat penting. Mengingat sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi sebesar Rp 1.105 triliun terhadap PDB Indonesia.

"Sangat penting, dengan didaftarkannya HKI atas karya mereka, negara dapat memberikan perlindungan hukum dari kreasi yang mereka sudah bangun," ungkap Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing with Sandi Uno di Kantor Kemenparekraf, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (19/9/2022).

"Dengan bukti berupa sertifikat atau bukti daftar HKI, Pejuang Kreatif dapat menunjukkan kredibilitas mereka sebagai pemegang HKI yang mereka karyakan," tambahnya.

Sementara itu, Christian Sugiono selaku Direktur Pengembangan Bisnis IZIN.co.id mengakui maraknya pelanggaran HKI di Indonesia. Banyak hasil karya para pelaku kreatif digunakan pihak lain tanpa izin, bahkan dijiplak tanpa sepengetahuan mereka. Akibatnya, para pelaku ekonomi kreatif mengalami kerugian dan kesulitan dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai pelaku usaha bidang kreatif.

"IZIN.co.id bersama Kemenparekraf hadir dan berperan aktif guna membantu menggalakkan pentingnya perlindungan HKI bagi para Pejuang Kreatif, sehingga mereka dapat berkarya dengan maksimal tanpa perlu mengkhawatirkan pihak-pihak yang ingin menyalahgunakan hasil usaha dan karya mereka," ungkap Christian Sugiono.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6118 seconds (0.1#10.140)