Lindungi Hak Kekayaan Intelektual Pejuang Kreatif, Sandiaga Uno: Kemenparekraf dan IZIN.co.id Kolaborasi
Senin, 19 September 2022 - 20:13 WIB
loading...
Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno dan Direktur IZIN.co.id, Verliena Tandiono yang didampingi COO & Co-founder IZIN.co.id, Debora Harijanto di Gedung Sapta Pesona, Kemenparekraf, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (19/9/2022). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kolaborasi dengan IZIN.co.id, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf ) Republik Indonesia mendorong para pelaku ekonomi kreatif naik kelas lewat program Pejuang Kreatif.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Disaksikan Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno dan Direktur IZIN.co.id, Verliena Tandiono yang didampingi COO & Co-founder IZIN.co.id, Debora Harijanto di Gedung Sapta Pesona, Kemenparekraf, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Sandiaga Uno: Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Butuh Perlindungan HAKI
Dalam kesempatan tersebut, Sandiaga Uno menyampaikan latar belakang kolaborasi. Di antaranya memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif mendapatkan perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Pentingnya perlindungan atas hak kekayaan intelektual dijelaskannya sangat penting. Mengingat sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi sebesar Rp 1.105 triliun terhadap PDB Indonesia.
"Sangat penting, dengan didaftarkannya HKI atas karya mereka, negara dapat memberikan perlindungan hukum dari kreasi yang mereka sudah bangun," ungkap Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing with Sandi Uno di Kantor Kemenparekraf, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (19/9/2022).
"Dengan bukti berupa sertifikat atau bukti daftar HKI, Pejuang Kreatif dapat menunjukkan kredibilitas mereka sebagai pemegang HKI yang mereka karyakan," tambahnya.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Disaksikan Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno dan Direktur IZIN.co.id, Verliena Tandiono yang didampingi COO & Co-founder IZIN.co.id, Debora Harijanto di Gedung Sapta Pesona, Kemenparekraf, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Sandiaga Uno: Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Butuh Perlindungan HAKI
Dalam kesempatan tersebut, Sandiaga Uno menyampaikan latar belakang kolaborasi. Di antaranya memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif mendapatkan perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Pentingnya perlindungan atas hak kekayaan intelektual dijelaskannya sangat penting. Mengingat sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi sebesar Rp 1.105 triliun terhadap PDB Indonesia.
"Sangat penting, dengan didaftarkannya HKI atas karya mereka, negara dapat memberikan perlindungan hukum dari kreasi yang mereka sudah bangun," ungkap Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing with Sandi Uno di Kantor Kemenparekraf, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (19/9/2022).
"Dengan bukti berupa sertifikat atau bukti daftar HKI, Pejuang Kreatif dapat menunjukkan kredibilitas mereka sebagai pemegang HKI yang mereka karyakan," tambahnya.
Lihat Juga :