Jualan lewat Lokapasar PaDI, Omzet Ratusan UMK Naik hingga 10%

Selasa, 20 September 2022 - 07:49 WIB
loading...
A A A
Dia menegaskan, PaDI UMKM juga banyak memberikan manfaat bagi UMK binaan Pertamina, BUMN maupun pemerintah. UMK akan mendapatkan kemudahan akses pasar yang lebih luas, e-commerce baik skala lokal maupun global, pembiayaan/permodalan dan insight bagi UMK untuk peningkatan kualitas produk.

Baca Juga: Jenderal Tertinggi AS Resah dengan Langkah Rusia Selanjutnya

"Bagi BUMN, PaDI UMKM akan memudahkan perbelanjaan pemenuhan kebutuhan kantor dengan seller yang terverifikasi dan jelas. Sedangkan bagi pemerintah, adanya PaDI UMKM dapat menjadi dasar yang kuat untuk program peningkatan ekonomi rakyat, dengan akurasi validitas data UMK," tuturnya.

Pengamat ekonomi dari Indef Berly Martawardaya mengatakan, agar berdampak maksimal mendukung pertumbuhan UMK, pengelola lokapasar PaDI UMKM harus aktif menjaring produsen barang. Pelaku usaha UMK juga perlu dibekali pelatihan yang baik untuk menjaga kualitas barang dan jasa yang dijualnya.

"Mereka harus didampingi misalnya untuk membuat foto dan deskripsi produk yang bagus supaya menarik bagi pembeli. Yang mahal mungkin promosikan marketplace supaya masyarakat mau mengunduh aplikasi dan atau mengunjungi website-nya untuk bertransaksi," ujarnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Euforia Pesta Belanja...
Euforia Pesta Belanja Tengah Tahun, Watsons 6.6 Mid Year Sale Makin Nyaman
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Rekomendasi
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved