Sah, Politisi Golkar Ahmadi Noor Supit Terpilih Jadi Anggota BPK

Selasa, 20 September 2022 - 16:38 WIB
loading...
Sah, Politisi Golkar...
Ahmadi Noor Supit terpilih sebagai anggota BPK V periode 2022-2027. FOTO/ANTARA Photo
A A A
JAKARTA - Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027. Ahmadi dipilih menggantikan posisi mantan anggota BPK Harry Azhar Azis yang meninggal pada usia 65 tahun Desember 2021 lalu yang masih menyisakan jabatan.

"Ahmadi Noor Supit (terpilih)," ujar Anggota Komisi XI DPR Dolfie saat ditemui di luar ruang rapat Komisi XI DPR RI, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga: Wapres Minta Tindak Tegas Jika Ada Auditor BPK Lakukan Penyimpangan

Sebagai informasi, Ahmadi Noor Supit adalah seorang politisi Partai Golkar anggota Komisi XI DPR RI. Ahmadi bukan orang baru yang menjajaki karier politik, di mana telah memulai karier menjadi anggota DPR RI sejak 1992.

Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Ketua Komisi XI pada 2016 silam.
Ahmadi terpilih setelah sebelumnya melalui fit and proper test bersama delapan calon anggota BPK lainnya.

Baca Juga: Formappi: Seleksi BPK 2022-2027 Tak Berjejak, Tiba-tiba Fit and Proper Test

Berikut adalah susunan keanggotaan BPK terbaru:

Ketua: Isma Yatun
Wakil Ketua: Agus Joko Pramono
Anggota I: Nyoman Adhi Suryadnyana
Anggota II: Daniel Lumban Tobing
Anggota III: Achsanul Qosasi
Anggota IV: Haerul Saleh
Anggota V: Ahmadi Noor Supit
Anggota VI: Pius Lustrilanang
Anggota VII: Handra Susanto

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harta Kekayaan Puteri...
Harta Kekayaan Puteri Komarudin yang Santer Dikabarkan Jadi Menpora Baru
Pemerintah Batalkan...
Pemerintah Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi
Langkah Akseleratif...
Langkah Akseleratif Transformasi BRI Tuai Dukungan Komisi XI DPR RI
BPK Serahkan LHP ke...
BPK Serahkan LHP ke Badan Bank Tanah, Pendorong Perbaikan Internal
Daftar Gaji dan Tunjangan...
Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2024, Dari Mana Pendapatan Terbesar?
Gendong Harta Rp18,7...
Gendong Harta Rp18,7 Miliar, Seberapa Kaya Calon Menteri Prabowo Meutya Hafid?
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
Rekomendasi
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Berita Terkini
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved