Realiasi Belanja PEN Sektor Koperasi dan UMKM Baru 0,20% dari Pagu

Jum'at, 03 Juli 2020 - 10:51 WIB
loading...
A A A
Pada Juli ini, lanjut Teten, akan ditargetkan sudah 50% (dari dana Rp1 triliun yang menjadi Tupoksi LPDB KUMKM). "Tapi itu tergantung koperasinya, mengajukan atau tidak. Sebab, ada koperasi yang hanya butuh relaksasi saja dan tidak mau mengajukan yang baru," tutur Teten.

Teten menegaskan bahwa seluruh dana PEN yang ditetapkan senilai Rp123,46 triliun harus sudah bisa tersalurkan maksimal pada September mendatang. Oleh sebab itu, pihaknya bersama dengan kementerian dan lembaga lain sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) akan terus melakukan koordinasi agar bisa dipercepat penyalurannya.

"Kami sebagai user pelaksana PEN untuk koperasi dan UKM akan terus mendorong dan mengakselerasi pelaksanaan PEN agar bisa segera diterima UMKM dan koperasi sesuai arahan Presiden," tandasnya.

Sebagai informasi, pagu anggaran untuk PEN khusus untuk sektor UMKM dan koperasi senilai Rp123,46 triliun tersebut terbagi dalam beberapa skema penyaluran. Yaitu, melalui program subsidi bunga sebesar Rp35,28 triliun. Kemudian, melalui program belanja imbal jasa penjaminan sebesar Rp5 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah sebesar Rp2,4 triliun.

Lalu, melalui penempatan dana untuk restrukturisasi sebesar Rp78,78 triliun, melalui penjaminan untuk modal kerja (stop loss) sebesar Rp1 triliun, dan melalui pembiayaan koperasi via LPDB KUMKM sebesar Rp1 triliun.
(fai)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1313 seconds (0.1#10.140)