80% Subsidi Pertalite Disedot Kalangan Mampu, BPH Migas Sarankan Distribusi Tertutup

Kamis, 22 September 2022 - 19:55 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Siap-siap, Pembatasan Beli Pertalite Berlaku September 2022

Hal tersebut dia sampaikan dalam diskusi bertajuk 'Pembatasan BBM Berkeadilan' di Jakarta, Senin (19/9). Selain itu ia juga mendorong pemerintah mengoptimalkan penerima BBM bersubsidi secara tepat dan sesuai dengan kriteria dalam Undang-Undang Energi, yaitu masyarakat tidak mampu.

Karena itu, dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 harus didetailkan siapa-siapa saja yang berhak menerima BBM subsidi.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan, setuju dengan usul pemberian subsidi secara tertutup. Hal ini agar jangan sampai subsidi dinikmati mereka yang mampu.

"Subsidi memang seharusnya by name by address, jadi tertutup. Kalau mau dipaksakan ada subsidi energi. Saya kira pemerintah dan DPR menghendaki ada subsidi energi signifikan dalam regulasi kita," ujar Tulus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mobil 1.400 cc Dilarang...
Mobil 1.400 cc Dilarang Isi BBM Pertalite per 1 Juni 2026 Tidak Benar, Begini Penjelasan Pertamina
Daftar SPBU di Jakarta...
Daftar SPBU di Jakarta dan Sekitarnya yang Tak Lagi Jual Pertalite, Cek Lokasinya
Daftar Harga BBM Pertamina...
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2026, Pertamax Naik atau Tetap?
Pertamax Turbo Naik...
Pertamax Turbo Naik Jadi Rp19.400 per Liter, Bagaimana Nasib Pertamax dan Pertalite?
Perang Iran Dorong Subsidi...
Perang Iran Dorong Subsidi BBM di ASEAN Cetak Rekor Tertinggi
Harga BBM Subsidi Tak...
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Bahlil: Insyaallah Selama-lamanya
Pertamina Dikabarkan...
Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400cc Diisi Pertalite, Ini Daftar Kendaraanya
Pembelian Pertalite...
Pembelian Pertalite Dibatasi Rp50 Ribu di Palangka Raya, Pemkot Terbitkan Aturan Baru
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Rekomendasi
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Berita Terkini
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Infografis
5 Alasan China Mampu...
5 Alasan China Mampu Akhiri Dominasi Kapal Induk Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved