80% Subsidi Pertalite Disedot Kalangan Mampu, BPH Migas Sarankan Distribusi Tertutup
Kamis, 22 September 2022 - 19:55 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Siap-siap, Pembatasan Beli Pertalite Berlaku September 2022
Hal tersebut dia sampaikan dalam diskusi bertajuk 'Pembatasan BBM Berkeadilan' di Jakarta, Senin (19/9). Selain itu ia juga mendorong pemerintah mengoptimalkan penerima BBM bersubsidi secara tepat dan sesuai dengan kriteria dalam Undang-Undang Energi, yaitu masyarakat tidak mampu.
Karena itu, dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 harus didetailkan siapa-siapa saja yang berhak menerima BBM subsidi.
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan, setuju dengan usul pemberian subsidi secara tertutup. Hal ini agar jangan sampai subsidi dinikmati mereka yang mampu.
"Subsidi memang seharusnya by name by address, jadi tertutup. Kalau mau dipaksakan ada subsidi energi. Saya kira pemerintah dan DPR menghendaki ada subsidi energi signifikan dalam regulasi kita," ujar Tulus.
Hal tersebut dia sampaikan dalam diskusi bertajuk 'Pembatasan BBM Berkeadilan' di Jakarta, Senin (19/9). Selain itu ia juga mendorong pemerintah mengoptimalkan penerima BBM bersubsidi secara tepat dan sesuai dengan kriteria dalam Undang-Undang Energi, yaitu masyarakat tidak mampu.
Karena itu, dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 harus didetailkan siapa-siapa saja yang berhak menerima BBM subsidi.
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan, setuju dengan usul pemberian subsidi secara tertutup. Hal ini agar jangan sampai subsidi dinikmati mereka yang mampu.
"Subsidi memang seharusnya by name by address, jadi tertutup. Kalau mau dipaksakan ada subsidi energi. Saya kira pemerintah dan DPR menghendaki ada subsidi energi signifikan dalam regulasi kita," ujar Tulus.
Lihat Juga :