Anggaran Kesehatan Bakal Dicairkan Meski Dokumen Belum Lengkap
Jum'at, 03 Juli 2020 - 13:16 WIB
loading...
A
A
A
Kunta menambahkan, yang menjadi kendala rendahnya serapan adalah adannya gap antara anggaran dengan realisasi yang ada di lapangan. Sebab penanganan untuk pasien Covid sudah berjalan, namun anggaran belum seluruhnya terkumpul. "Lebih kepada gap realisasi dan fisiknya, pasien Covid-19 sudah jalan, uangnya belum 100%," kata Kunta.
Hingga 24 Juni, realisasi anggaran kesehatan masih berada dikisara 4,68% atau sekitar Rp4,09 triliun dari total pagu Rp87,5 triliun. Menurut Kunta angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 1,53%. "Dibandingkan total, masih rendah memang. Tapi perkembangannya cukup bagus, signifikan," kata Kunta
Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan anggaran bidang kesehatan tahun ini sebesar Rp87,5 triliun. Angka ini t terdiri dari belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun dan santunan kematian Rp300 miliar.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran bantuan iuran JKN Rp3 triliun, untuk Gugus Tugas Covid-19 Rp3,5 triliun. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp9,05 triliun.
Pencairan uang muka ini sambil menunggu dokumen bisa terkumpul. Setelah dokumen lengkap, maka pemerintah akan mencairkan sisa insentifnya kemudian.
Hingga 24 Juni, realisasi anggaran kesehatan masih berada dikisara 4,68% atau sekitar Rp4,09 triliun dari total pagu Rp87,5 triliun. Menurut Kunta angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 1,53%. "Dibandingkan total, masih rendah memang. Tapi perkembangannya cukup bagus, signifikan," kata Kunta
Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan anggaran bidang kesehatan tahun ini sebesar Rp87,5 triliun. Angka ini t terdiri dari belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun dan santunan kematian Rp300 miliar.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran bantuan iuran JKN Rp3 triliun, untuk Gugus Tugas Covid-19 Rp3,5 triliun. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp9,05 triliun.
Pencairan uang muka ini sambil menunggu dokumen bisa terkumpul. Setelah dokumen lengkap, maka pemerintah akan mencairkan sisa insentifnya kemudian.
(fai)
Lihat Juga :