Anggaran Kesehatan Bakal Dicairkan Meski Dokumen Belum Lengkap

Jum'at, 03 Juli 2020 - 13:16 WIB
loading...
Anggaran Kesehatan Bakal...
Pencairan anggaran kesehatan untuk penanganan wabah corona akan dipermudah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mempermudah pencairan anggaran kesehatan untuk penanganan corona (Covid-19). Langkah ini dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran kesehatan yang saat ini masih cukup rendah.

Apalagi, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu sudah meminta agar seluruh stimulus termasuk di bidang kesehatan di percepat. Bahkan Jokowi sempat marah karena insentif untuk tenaga medis baru terserap 1,53%.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa mengatakan, ada beberapa cara yang akan ditempuh oleh pemerintah untuk mempercepat pencairan anggaran kesehatan. Salah satunya adalah dengan meencairkan setengah insentif sebagai uang muka.

"Terobosan kita sekarang pakai uang muka, dokumen belum lengkap enggak apa-apa, sambil jalan dokumen bisa dipenuhi, karena memang ada beberapa program yang existing," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (7/3/2020).

(Baca Juga: Jokowi Sentil Realisasi Insentif Kesehatan, Sri Mulyani Akui Baru 4,68%)

Kunta menambahkan, yang menjadi kendala rendahnya serapan adalah adannya gap antara anggaran dengan realisasi yang ada di lapangan. Sebab penanganan untuk pasien Covid sudah berjalan, namun anggaran belum seluruhnya terkumpul. "Lebih kepada gap realisasi dan fisiknya, pasien Covid-19 sudah jalan, uangnya belum 100%," kata Kunta.

Hingga 24 Juni, realisasi anggaran kesehatan masih berada dikisara 4,68% atau sekitar Rp4,09 triliun dari total pagu Rp87,5 triliun. Menurut Kunta angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 1,53%. "Dibandingkan total, masih rendah memang. Tapi perkembangannya cukup bagus, signifikan," kata Kunta

Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan anggaran bidang kesehatan tahun ini sebesar Rp87,5 triliun. Angka ini t terdiri dari belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun dan santunan kematian Rp300 miliar.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran bantuan iuran JKN Rp3 triliun, untuk Gugus Tugas Covid-19 Rp3,5 triliun. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp9,05 triliun.

Pencairan uang muka ini sambil menunggu dokumen bisa terkumpul. Setelah dokumen lengkap, maka pemerintah akan mencairkan sisa insentifnya kemudian.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Robert Marbun Jabat...
Robert Marbun Jabat Sekjen Baru Kemenkeu, Purbaya Sebut Penyegaran
Juda Agung Calon Kuat...
Juda Agung Calon Kuat Wamenkeu Baru, Begini Respons Istana
Jelang Tutup Tahun 2025,...
Jelang Tutup Tahun 2025, Sisa Anggaran MBG Masih Rp18,1 Triliun
Purbaya Lempar ke BI...
Purbaya Lempar ke BI soal Redenominasi Rupiah: Bukan Wewenang Kemenkeu
Purbaya Susun RUU Redenominasi...
Purbaya Susun RUU Redenominasi Rupiah, Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
Dongkrak Daya Beli,...
Dongkrak Daya Beli, Purbaya Buka Peluang Turunkan Tarif PPN di 2026
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
KPK, Itjen Kemenkeu,...
KPK, Itjen Kemenkeu, dan Ditjen Bea Cukai Petakan Pos Rawan Korupsi
17 Orang Ditangkap Dalam...
17 Orang Ditangkap Dalam OTT KPK di Ditjen Bea Cukai
Rekomendasi
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Berita Terkini
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali
Monitoring Konsumsi...
Monitoring Konsumsi Listrik Kini Jadi Langkah Awal Efisiensi Energi
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Loyo ke Rp17.794 per Dolar AS, Intip Pemicunya
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved