Bahlil Sebut UU Cipta Kerja Berhasil Penuhi Keinginan Investor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja berhasil memenuhi keingingan investor khususnya terkait mengurai permasalahan perizinan. Berdasarkan laporan, ada sekitar 70 regulasi yang berhasil dirampingkan.
"Banyak negara G20 yang menyampaikan kepada kita pentingnya memangkas sistem yang bertele-tele dan tidak transparan," ujar Bahlil dalam konferensi pers hasil Pertemuan Tingkat Menteri G20 di Bidang Perdagangan, Invetasi, dan Industri, Jumat (23/9/2022).
Menurut dia kehadiran UU Cipta Kerja mampu mengakomodair keluhan pemodal asing. Regulasi tersebut berhasil menjadi sebuah capaian untuk memangkas hambatan investasi di dalam negeri. "Ini sebagai bentuk dari proses transformasi yang kita lakukan terkait dengan penyederhanaan," kata Bahlil.
Sebagaimana diketahui, investasi menjadi salah satu instrumen untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Terlebih investasi yang masuk menciptakan hilirisasi industri. "Jadi hilirisasi sebagai wujud meningkatkan nilai tambah sekaligus jawaban dari visi presiden tentang transformasi ekonomi, sudah disepakati oleh negara G20," kata dia.
Bahlil menambahkan, dalam pertemuan Tingkat Menteri G20 banyak yang minat investasi di Indonesia. Meski demikian Bahlil masih enggan untuk menyebut calon investor tersebut. "Ada beberapa negara namun angkanya belum bisa kita sampaikan. Sebab dalam investasi pendekatannya berbeda dengan kementerian lain, kalau kita rill dulu baru ngomong," jelasnya.
"Banyak negara G20 yang menyampaikan kepada kita pentingnya memangkas sistem yang bertele-tele dan tidak transparan," ujar Bahlil dalam konferensi pers hasil Pertemuan Tingkat Menteri G20 di Bidang Perdagangan, Invetasi, dan Industri, Jumat (23/9/2022).
Menurut dia kehadiran UU Cipta Kerja mampu mengakomodair keluhan pemodal asing. Regulasi tersebut berhasil menjadi sebuah capaian untuk memangkas hambatan investasi di dalam negeri. "Ini sebagai bentuk dari proses transformasi yang kita lakukan terkait dengan penyederhanaan," kata Bahlil.
Sebagaimana diketahui, investasi menjadi salah satu instrumen untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Terlebih investasi yang masuk menciptakan hilirisasi industri. "Jadi hilirisasi sebagai wujud meningkatkan nilai tambah sekaligus jawaban dari visi presiden tentang transformasi ekonomi, sudah disepakati oleh negara G20," kata dia.
Bahlil menambahkan, dalam pertemuan Tingkat Menteri G20 banyak yang minat investasi di Indonesia. Meski demikian Bahlil masih enggan untuk menyebut calon investor tersebut. "Ada beberapa negara namun angkanya belum bisa kita sampaikan. Sebab dalam investasi pendekatannya berbeda dengan kementerian lain, kalau kita rill dulu baru ngomong," jelasnya.
(nng)