Bukan Cuma Meraih Opini WTP, Sri Mulyani Ingin APBN dan APBD Percepat Pemulihan
Jum'at, 23 September 2022 - 21:32 WIB
loading...
A
A
A
"Banyak sekali perubahan dalam anggaran yang harus dilakukan, harus cepat, dan responsif terhadap situasi yang dihadapi, sekaligus tetap akuntabel, itu adalah sebuah kombinasi yang tidak mudah," paparnya.
Baca Juga: Sri Mulyani: IMF Apresiasi Pertemuan Menteri Keuangan Negara G20 di Bali
Selanjutnya, Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah diharapkan terus berupaya meningkatkan kualitas belanja atau mengutamakan belanja prioritas dalam rangka pelayanan publik dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi.
Menkeu mengingatkan, bahwa dalam setiap rupiah penggunaan uang rakyat tidak hanya dapat terukur dari sisi capaian output, tetapi juga outcome serta manfaat yang dihasilkan harus benar-benar untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
“Tentu kita berharap tidak hanya sekedar status hasil audit BPK yang WTP, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana APBN dan APBD benar-benar bermanfaat sebagai instrumen keuangan di pusat dan daerah dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa dan negara Indonesia,” tandas Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani: IMF Apresiasi Pertemuan Menteri Keuangan Negara G20 di Bali
Selanjutnya, Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah diharapkan terus berupaya meningkatkan kualitas belanja atau mengutamakan belanja prioritas dalam rangka pelayanan publik dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi.
Menkeu mengingatkan, bahwa dalam setiap rupiah penggunaan uang rakyat tidak hanya dapat terukur dari sisi capaian output, tetapi juga outcome serta manfaat yang dihasilkan harus benar-benar untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
“Tentu kita berharap tidak hanya sekedar status hasil audit BPK yang WTP, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana APBN dan APBD benar-benar bermanfaat sebagai instrumen keuangan di pusat dan daerah dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa dan negara Indonesia,” tandas Sri Mulyani.
(akr)
Lihat Juga :