Stabilisasi Harga Ayam Hidup, Swasta dan BUMN Didorong Serap Hasil Peternak Mandiri Kecil

Minggu, 25 September 2022 - 12:35 WIB
loading...
Stabilisasi Harga Ayam...
Menjaga stabilitas harga live bird atau ayam hidup di tingkat peternak, Badan Pangan Nasional terus mendorong penyerapan live bird atau ayam hidup peternak mandiri mikro dan kecil. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam rangka menjaga stabilitas harga ayam hidup di tingkat peternak, Badan Pangan Nasional /National Food Agency (NFA) terus mendorong penyerapan live bird atau ayam hidup peternak mandiri mikro dan kecil melalui kegiatan fasilitasi pelaku usaha unggas dengan asosiasi serta koperasi perunggasan.



Langkah tersebut memberikan hasil positif dengan dilakukannya penyerapan ayam hidup oleh pelaku usaha swasta dan BUMN. Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi menyampaikan, melalui fasilitasi NFA dalam minggu ini telah berhasil dilakukan penyerapan ayam hidup dari peternak mandiri mikro dan kecil oleh PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) dan PT Malindo Feedmill Tbk dengan total sebanyak 5.200 ekor.

Penyerapan ayam hidup ini sangat penting untuk menjaga stabilitas harga ayam hidup di tingkat peternak yang belakangan mengalami fluktuasi akibat kelebihan stok.

“Kami mengapresiasi penyerapan livebird peternak mandiri kecil yang telah dilakukan CPI dan Malindo. Langkah ini penting untuk mengembalikan stabilitas harga guna menyelamatkan para peternak ayam kita,” ujar Arief dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/9/2022).



Berdasarkan data yang diterima, CPI telah melakukan penyerapan 3.920 ekor ayam hidup dengan bobot total sekitar 6.008 kg di peternakan yang berlokasi di Bogor. Sedangkan Malindo Feedmill menyerap 1.280 ekor ayam hidup atau dengan bobot total sekitar 2.688 kg di peternakan yang berlokasi di Gunung Kidul, Yogyakarta.

Arief menjelaskan, apabila melihat harga ayam hidup dalam 1-2 minggu terakhir, trennya sudah mulai naik. “Berdasarkan data Panel Harga Pangan NFA pada 11 September lalu harga terendah berada di Rp 17.000/kg, per 23 September ini ada kenaikan menjadi Rp17.250. Artinya ada kenaikan dan ini bagus untuk keberlangsungan usaha para peternak,” jelasnya.

Proses penyerapan ayam hidup peternak mandiri mikro dan kecil ini, menurut Arief, akan terus berlangsung sampai harga ayam hidup di tingkat peternak sesuai HAP.

Aksi penyerapan ayam hidup ini merupakan bentuk tindak lanjut dari penadatanganan Nota Kesepahaman Penyerapan Live Bird antara NFA bersama 10 perusahaan yang terdiri dari BUMN dan swasta, antara lain PT Berdikari sebagai member Holding BUMN Pangan, CPI, Japfa, Super Unggas Jaya, Malindo Feedmil, New Hope Indonesia, Intertama Trikecana, Cibadak Indah Sari Farm, Wonokoyo Jaya Corp, dan Sreeya Sewu. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut juga turut melibatkan perwakilan Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, dan Satuan Tugas Pangan Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1794 seconds (0.1#10.140)