Ombudsman Sebut Penahanan 1,4 Juta Kg Produk Impor Hortikultura Tidak Tepat

Senin, 26 September 2022 - 14:39 WIB
loading...
Ombudsman Sebut Penahanan...
Ombudsman nilai penahanan impor produk hortikultura oleh Barantan tak tepat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ombudsman RI menilai penahanan produk impor hortikultura oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan) dengan alasan tidak memiliki rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) di Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya), dan Belawan (Medan) merupakan langkah yang tidak tepat.

Baca juga: Sekolah Pungut Iuran hingga Rp10 Juta, Ombudsman Jabar Minta Uang Siswa Dikembalikan

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyampaikan, para pelaku usaha impor yang barangnya ditahan adalah mereka yang sudah memiliki surat persetujuan impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan. Pelapor merupakan pelaku usaha yang mengimpor produk hortikultura seperti jeruk mandarin, lemon, anggur, cabai kering, dan lengkeng.

"Jadi barang itu bukan barang ilegal dan permentan berlaku sejak 18 mei. Kami lihat penahanan kemarin itu adalah tidak tepat," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Yeka menambahkan tidak tepatnya penahanan tersebut juga diperkuat oleh pendapat hukum dari Kementerian Hukum dan HAM yang menegaskan tindakan penahanan oleh Barantan adalah tidak tepat dilakukan terhadap produk hortikultura dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia yang sudah mempunyai SIP sebelum tanggal 18 Mei 2022.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada 9 September 2022 menerima laporan masyarakat atas adanya dugaan mal administrasi terkait kebijakan impor hortikultura yang menyebabkan tertahannya 1,4 juta kilogram (kg) produk impor milik beberapa importir. Penahanan ini dilakukan oleh Barantan dengan alasan tidak adanya dokumen RIPH.

Baca juga: 10 Mata Uang Kripto Paling Berpengaruh Selain Bitcoin

Sejak terjadinya penahanan produk tersebut, Yeka mengungkapkan hingga Rabu (14/9/2022), jumlah potensi kerugian importir mencapai Rp3,2 miliar dengan rincian untuk biaya penumpukan dan listrik sekitar Rp2,4 miliar dan biaya demurrage atau batas waktu pemakaian peti kemas di dalam pelabuhan Rp777 juta.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Beberkan Penyebab...
Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Rekomendasi
Iran Tegaskan Inspektur...
Iran Tegaskan Inspektur IAEA Tak akan Diberi Akses Apa pun ke Lokasi Nuklir yang Dibom
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Berita Terkini
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Infografis
Habiskan Ratusan Juta,...
Habiskan Ratusan Juta, Patung Bung Karno di Banyuasin Tidak Mirip
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved