Bahlil: Baru 205 dari 2.078 IUP yang Dicabut yang Dipulihkan

Senin, 26 September 2022 - 17:08 WIB
loading...
A A A
Pada pemulihan tahap kedua itu didominasi perizinan galian C, yang banyak dikerjakan oleh pengusaha dan UMKM di daerah. Pemulihan atau pengembalian izin kepada pengusaha kecil itu juga dilakukan pemerintah sebagai wujud komitmen dalam rangka melakukan penataan perizinan pertambangan.

"Artinya, yang benar atau sesuai, harus kita kembalikan. Jadi yang betul-betul tidak memenuhi kaidah norma dan tujuan dalam pemberian izin, itu yang kita lakukan pencabutan," jelas Bahlil.

Ia mengungkapkan, saat ini tersisa sekitar 300 perusahaan yang mengajukan keberatan. Perusahaan tersebut akan masuk pemulihan tahap ketiga yang diharapkan bisa rampung pada akhir September atau paling lambat minggu kedua Oktober 2022.

Kemudian terkait pencabutan perizinan di sektor perhutanan, Bahlil mengatakan, sampai dengan hari ini, pihaknya sudah melakukan pencabutan perizinan sebanyak 31 izin dengan total 696.398,5 ha.

"Ini sudah kita lakukan pencabutan. Insya Allah kita akan selesaikan paling lambat bulan Oktober ini juga selesai untuk sektor kehutanan," imbuhnya.

Bahlil menerangkan, sebelum melakukan pencabutan, pihaknya sudah dilakukan diskusi dan survei terlebih dahulu. Khususnya untuk wilayah di Papua, Kalimantan, dan Sumatera.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Viral Lagu “Mas Bahlil...
Viral Lagu Mas Bahlil Ganteng, Bahlil Lahadalia Penasaran dan Ingin Bertemu Penciptanya
Rekomendasi
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Mengapa The All-New...
Mengapa The All-New Lexus ES Bawa Evolusi Sedan Mewah Listrik ke Indonesia?
Berita Terkini
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved