Tarif Listrik Tidak Naik hingga Akhir Tahun, Kementerian ESDM Beberkan Alasannya

Rabu, 28 September 2022 - 11:49 WIB
loading...
Tarif Listrik Tidak...
Pemerintah telah memutuskan penyesuaian tarif listrik periode Oktober-Desember 2022 untuk 13 pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan penyesuaian tarif listrik periode Oktober-Desember 2022 untuk 13 pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan alias tetap.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, realisasi parameter ekonomi makro rata-rata Mei sampai dengan Juli 2022 mengalami sedikit kenaikan jika dibandingkan kuartal ketiga 2022. Dengan demikian, menurut dia, tarif listrik kuartal keempat seharusnya mengalami kenaikan.

Hanya saja, Dadan menegaskan, pemerintah memutuskan tarif listrik kuartal IV untuk pelanggan non-subsidi tetap mengacu pada tarif kuartal III atau tidak mengalami kenaikan.

“Kementerian ESDM juga mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," ujarnya melalui siaran pers, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Kabar Baik, Tarif Listrik Dipastikan Tidak Naik hingga Akhir 2022

Dia berharap realisasi parameter ekonomi makro dapat mengalami penurunan tahun depan sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat kembali ke posisi normal. Dengan demikian, tarif tenaga listrik dapat kembali disesuaikan.

Sebagaimana diketahui, PT PLN mengatakan kenaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 volt ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) tidak berdampak signifikan untuk menambal beban kompensasi yang mesti ditanggung perseroan akibat biaya pokok penyediaan (BPP) kelistrikan yang sudah terlanjur naik tajam sejak awal tahun ini.

PLN memproyeksikan kenaikan BPP itu berpotensi memperlebar beban kompensasi kelistrikan mencapai Rp65,9 triliun pada tahun ini.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik sebagian rumah tangga mampu dan instansi pemerintahan untuk mengoreksi alokasi anggaran kompensasi yang sebelumnya salah sasaran.

Di sisi lain, keputusan untuk menjaga tarif listrik tetap stabil pada kelompok golongan subsidi, industri dan bisnis diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan inflasi domestik pada tahun ini.

"Lebih untuk mengoreksi bagaimana bantuan pemerintah yang saat ini belum tepat sasaran agar betul-betul bermanfaat bagi masyarakat ekonomi lemah memang sebesar Rp3,1 triliun, dalam hal ini dampak keuangan bagi PLN hampir tidak ada,” terang Darmawan.

Baca juga: Resmi, PLN Batalkan Program Kompor Listrik

Mengenai potensi beban kompensasi yang melebar itu, Darmawan beralasan hal itu disebabkan karena harga minyak mentah dunia masih tetap bertengger di angka rata-rata USD100 per barel, sedangkan sebagian besar pembangkit listrik milik PLN di daerah masih berbasis diesel yang ikut menaikkan komponen produksi.

Dia menuturkan perseroan telah mengintensifkan program bauran energi dan gasifikasi untuk mengurangi ongkos produksi daya di sejumlah pembangkit listrik diesel.

Adapun rencana kerja dan anggaran perusahaan atau RKAP PLN sempat menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau ICP sebesar USD63 per barel.

Sementara harga minyak mentah dunia belakangan ini berada di posisi rata-rata USD100 per barel. Artinya setiap penambahan USD1 per barel, biaya produksi bakal bertambah Rp500 miliar. Perkembangan besaran empat indikator asumsi makro menunjukkan kecenderungan meningkat.

Realisasi indikator ekonomi makro rata-rata tiga bulan terakhir Februari sampai dengan April 2022 yang digunakan sebagai dasar perhitungan Tariff Adjustment kuartal III/2022 menunjukkan angka kurs Rp14.356 per dolar AS (asumsi semula Rp14.350 per dolar AS), ICP USD104 per barrel (asumsi semula USD63 per Barrel), inflasi 0,53% (asumsi semula 0,25%), HPB Rp837 per kilogram sama dengan asumsi semula (diterapkan capping harga, realisasi rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA) >USD70 per ton).



Pada penyesuaian tarif listrik triwulan ketiga, Pelanggan Rumah Tangga R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp111.000 per bulan untuk pelanggan R2 dan Rp346.000 per bulan untuk pelanggan R3.

Pelanggan Pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,7 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978.000 per bulan untuk pelanggan P1 dan Rp271.000 per bulan untuk pelanggan P3.

Pelanggan Pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp38,5 juta per bulan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Rekomendasi
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved