Baru Ada 21.000 Unit Kendaraan Listrik Wara-wiri, ESDM: Harganya Masih Mahal
Rabu, 28 September 2022 - 13:05 WIB
loading...
Tenaga Ahli Menteri ESDM mengatakan, jumlahnya kendaraan listrik yang wara-wiri di Indonesia relatif kecil karena harganya relatif masih mahal dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar fosil. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat hingga Juli 2022 baru ada 21.000 unit kendaraan listrik yang beredar di Indonesia.
Baca Juga: Biaya Konversi Motor Listrik Capai Rp15 Juta, Ini Daftar Bengkel Konversi Resmi
Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan, Sripeni Inten Cahyani mengatakan, jumlahnya relatif kecil, hal ini disebabkan karena harga yang relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan kendaraan serupa bermotor bahan bakar minyak ( BBM ).
Dia mengungkapkan, Kementerian ESDM mengapresiasi Kementerian Perhubungan yang menginisiasi terbitnya Inpres 7, 2022 di mana Presiden Joko Widodo telah mewajibkan kementerian dan lembaga, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menggunakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan operasional.
"Bapak presiden telah memberikan pilihan untuk penggunaan KBLBB baik yang berasal dari kendaraan listrik baru maupun dari program konversi dari kendaraan BBM," ujar Sripeni dalam acara Pembukaan Electric Motor Show 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (28/9/2022).Baca Juga: Instruksi Presiden: Menteri hingga Bupati Wajib Pakai Mobil listrik Saat Dinas
Baca Juga: Biaya Konversi Motor Listrik Capai Rp15 Juta, Ini Daftar Bengkel Konversi Resmi
Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan, Sripeni Inten Cahyani mengatakan, jumlahnya relatif kecil, hal ini disebabkan karena harga yang relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan kendaraan serupa bermotor bahan bakar minyak ( BBM ).
Dia mengungkapkan, Kementerian ESDM mengapresiasi Kementerian Perhubungan yang menginisiasi terbitnya Inpres 7, 2022 di mana Presiden Joko Widodo telah mewajibkan kementerian dan lembaga, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menggunakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan operasional.
"Bapak presiden telah memberikan pilihan untuk penggunaan KBLBB baik yang berasal dari kendaraan listrik baru maupun dari program konversi dari kendaraan BBM," ujar Sripeni dalam acara Pembukaan Electric Motor Show 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (28/9/2022).Baca Juga: Instruksi Presiden: Menteri hingga Bupati Wajib Pakai Mobil listrik Saat Dinas
Lihat Juga :