Keren! Naik Kereta Jarak Jauh Tak Perlu Tunjukan Tiket, Cukup Pindai Wajah

Jum'at, 30 September 2022 - 15:14 WIB
loading...
Keren! Naik Kereta Jarak Jauh Tak Perlu Tunjukan Tiket, Cukup Pindai Wajah
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai melakukan uji coba penggunaan fasilitas Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Bandung, Jawa Barat. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Teknologi pengenalan wajah atau face recognition saat ini telah banyak digunakan di gedung-gedung perkantoran maupun tempat umum.

Tak mau ketinggalan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI pun mulai melakukan uji coba penggunaan fasilitas pindai wajah ini di pintu keberangkatan penumpang di Stasiun Bandung, Jawa Barat.

Disebut Face Recognition Boarding Gate, ini merupakan fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki hingga status vaksinasi pelanggan.

Hadirnya Face Recognition Boarding Gate tersebut guna mempermudah pelanggan KA Jarak Jauh sehingga tidak perlu repot menunjukan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, ataupun dokumen vaksinasi.



VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI mengujicobakan fasilitas Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Bandung dalam rangka memastikan dan menyempurnakan layanan inovatif terbaru dari KAI tersebut.

Ditargetkan pada awal tahun 2023, layanan ini sudah bisa diterapkan di seluruh stasiun KA Jarak Jauh di berbagai daerah.

Joni menjelaskan, untuk menikmati fasilitas terebut, pelanggan harus melakukan satu kali registrasi di awal yang berlaku untuk selamanya.

Registrasi dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.

Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktunya sudah mendekati jam keberangkatan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1714 seconds (0.1#10.140)