Kejar Pendapatan Negara Rp2.463 Triliun di RAPBN 2023, Sri Mulyani Didukung DPR
Jum'at, 30 September 2022 - 15:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Sah! RAPBN 2023 Jadi Undang-undang: Belanja Negara Tembus Rp3.000 Triliun
Selain itu, defisit APBN TA 2023 ditetapkan sebesar 2,84% dari PDB (secara normal Rp598,2 triliun). Defisit ini merupakan penurunan secara bertahap dari 6,14% pada tahun 2020, 4,57% pada tahun 2021 dan 4,50% dalam Perpres 98 Tahun 2022.
"Saya sangat menghargai dukungan DPR untuk terus melanjutkan kebijakan ekonomi dan keuangan negara yang tepat, efektif, dan terkoordinasi. Semua demi Indonesia yang tetap tangguh dan tumbuh, bertransformasi menjadi negara yang semakin maju, makmur, adil, dan merata," pungkas Sri Mulyani.
Selain itu, defisit APBN TA 2023 ditetapkan sebesar 2,84% dari PDB (secara normal Rp598,2 triliun). Defisit ini merupakan penurunan secara bertahap dari 6,14% pada tahun 2020, 4,57% pada tahun 2021 dan 4,50% dalam Perpres 98 Tahun 2022.
"Saya sangat menghargai dukungan DPR untuk terus melanjutkan kebijakan ekonomi dan keuangan negara yang tepat, efektif, dan terkoordinasi. Semua demi Indonesia yang tetap tangguh dan tumbuh, bertransformasi menjadi negara yang semakin maju, makmur, adil, dan merata," pungkas Sri Mulyani.
(akr)
Lihat Juga :