Kejar Pendapatan Negara Rp2.463 Triliun di RAPBN 2023, Sri Mulyani Didukung DPR
Jum'at, 30 September 2022 - 15:18 WIB
loading...
Menkeu Sri Mulyani mengejar pendapatan negara dalam RAPBN tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp2.463 triliun yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp2.021,2 triliun . Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani Indrawati bersyukur karena akhirnya seluruh proses pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) APBN Tahun 2023 telah terlaksana dengan baik. RAPBN 2023 kembali didesain sebagai instrumen stabilitasi (shock absorber) agar dampak negatif kenaikan harga komoditas dapat ditekan seminimal mungkin.
"Hari Kamis (29/9), saya menghadiri pembicaraan Tingkat II dengan @dpr_ri yaitu tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023," tulis Sri di akun Instagram resminya @smindrawati di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: RAPBN 2023, Ini 5 Fokus Pemerintahan Jokowi
Keputusan pemerintah bersama DPR untuk melakukan konsolidasi fiskal pada tahun 2023 merupakan keputusan yang benar dan sungguh penting, strategis, dan tepat waktu.
"Mengembalikan kesehatan APBN yang telah bekerja extraordinary selama ini adalah langkah bijak dan tepat dalam menghadapi turbulensi global dan melesatnya cost of fund yang begitu cepat," ungkapnya.
Pendapatan negara dalam RAPBN tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp2.463 triliun yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp2.021,2 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp441,4 triliun.
Sementara itu, Belanja Negara direncanakan sebesar Rp3.061,2 triliun, yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.246,5 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp814,7 triliun.
"Hari Kamis (29/9), saya menghadiri pembicaraan Tingkat II dengan @dpr_ri yaitu tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023," tulis Sri di akun Instagram resminya @smindrawati di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: RAPBN 2023, Ini 5 Fokus Pemerintahan Jokowi
Keputusan pemerintah bersama DPR untuk melakukan konsolidasi fiskal pada tahun 2023 merupakan keputusan yang benar dan sungguh penting, strategis, dan tepat waktu.
"Mengembalikan kesehatan APBN yang telah bekerja extraordinary selama ini adalah langkah bijak dan tepat dalam menghadapi turbulensi global dan melesatnya cost of fund yang begitu cepat," ungkapnya.
Pendapatan negara dalam RAPBN tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp2.463 triliun yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp2.021,2 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp441,4 triliun.
Sementara itu, Belanja Negara direncanakan sebesar Rp3.061,2 triliun, yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.246,5 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp814,7 triliun.
Lihat Juga :