Heboh BBM Pertalite Makin Boros, Ini Hasil Uji Sampel Pemerintah

Kamis, 06 Oktober 2022 - 07:54 WIB
loading...
Heboh BBM Pertalite...
Kementerian ESDM melakukan uji sampel di sejumlah SPBU untuk memastikan kualitas BBM jenis Pertalite. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melakukan uji teknis standar bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite setelah heboh menjadi lebih boros usai harganya dinaikkan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah Lemigas kemudian melakukan uji sampel di sejumlah SPBU di Jakarta.

Lihat Infografis: Harga BBM Naik, Begini 10 Tips Menghemat BBM pada Mobil

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan Lemigas telah mengambil sampel dari SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter, dan SPBU di S. Parman.

“Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas Lemigas Direktorat Jenderal Migas. Dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,” kata Tutuka melalui pernyataan resmi, di Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Berdasarkan uji sampel BBM Pertalite di 6 SPBU tersebut hasilnya telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sebagaimana Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017. "Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec," kata Tutuka.



Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan pemerintah telah menetapkan penambahan kuota BBM subsidi menjadi 17,83 juta kiloliter (kl) untuk JBT Solar dan 29,91 juta kl untuk JBKP Pertalite per 1 Oktober 2022. Adapun kuota tersebut akan mencukupi kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun. "Kami telah menugaskan badan usaha penugasan dalam hal ini adalah Pertamina dan AKR Corporindo untuk mendistribusikan BBM sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan," ujar dia.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1557 seconds (0.1#10.140)