Lancarkan Pencairan BLT, Pencatatan Data Warga Miskin Dipermudah

Senin, 27 April 2020 - 17:39 WIB
loading...
Lancarkan Pencairan BLT, Pencatatan Data Warga Miskin Dipermudah
Kemendesa meminta kepala daerah memberi kemudahan kepada desa-desa untuk mempermudah pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengajak para bupati dan walikota untuk memberikan kemudahan kepada desa-desa untuk mempermudah pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Saya mohon tidak ada upaya untuk mempersulit urusan kemanusiaan. Semua prosedurnya turut disederhanakan untuk memudahkan pencairannya," ungkap Abdul dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (27/4/2020).

Salah satunya, untuk warga miskin yang mendata 3 orang, sehingga ketika seseorang dinyatakan layak miskin maka dia bisa jadi calon penerima dana desa. "Kita yakin masyarakat desa lebih mengetahui kondisi desanya masing-masing," tambah Abdul.

Kedua, jika tidak ada NIK, tidak perlu mengurus dulu untuk mendapatkan dana desa, yang penting namanya dicatat. "Kemudahan ini semata-mata demi misi kemanusiaan. Data rujukannya adalah data terpadu kesejahteraan sosial, kalau ada yang tidak masuk dalam data itu, otomatis akan mendapatkan bantuan langsung dana desa," ungkap Abdul.

Pemberian dana desa ini, meskipun ada ketentuan maksimal, bukan berati tidak bisa dikembangkan. "Dengan catatan ada persetujuan bupati dan walikota, asal ada data valid dari jumlah orang yang membutuhkan," tuturnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1039 seconds (0.1#10.140)