Subsidi Konversi Kendaraan Listrik Akan Diberikan Pemerintah, Begini Kabarnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rencana pemberian subsidi konversi dari kendaraan bermotor berbahan minyak (BBM) ke kendaraan listrik masih dalam tahap pembahasan di lintas Kementerian. Adapun rencana pemberian subsidi konversi kendaraan tersebut ditujukan sebagai upaya percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) secara massal di Indonesia.
"Konversi kendaraan listrik saat ini masih dalam tahapan pembahasan lintas Kementerian," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati kepada MNC Portal, Jumat (7/10/2022).
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan ( Kemehub ) mengupayakan pemberian subsidi dapat dilakukan terhadap biaya konversi kendaraan bermotor berbahan minyak (BBM) ke kendaraan listrik.
"Kami bersama Kementerian/Lembaga dan unsur terkait, tengan berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk melakukan konversi kendaraan bermotor, khususnya untuk sepeda motor," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).
Menhub mengatakan, bahwa subsidi tersebut dapar dilakukan dari pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM. Adapun Mengub mengatakan bahwa untuk biaya konversi sepeda motor BBm ke listrik masih cukup tinggi diharga Rp15 juta.
Adapun berdasarkan data Kemenhub, per 3 Oktober 2022 telah terdapat sebanyak 28.188 unit kendaraan listrik berdasarkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang terbit.
Kendaraan tersebut terdiri dari 22.942 unit kendaraan roda dua (22.833 unit kendaraan roda dua, 109 unit kendaraan roda dua hasil konversi), 4.904 kendaraan penumpang roda empat, 280 unit kendaraan roda tiga, 56 unit bus, dan enam unit mobil barang.
"Konversi kendaraan listrik saat ini masih dalam tahapan pembahasan lintas Kementerian," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati kepada MNC Portal, Jumat (7/10/2022).
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan ( Kemehub ) mengupayakan pemberian subsidi dapat dilakukan terhadap biaya konversi kendaraan bermotor berbahan minyak (BBM) ke kendaraan listrik.
"Kami bersama Kementerian/Lembaga dan unsur terkait, tengan berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk melakukan konversi kendaraan bermotor, khususnya untuk sepeda motor," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).
Menhub mengatakan, bahwa subsidi tersebut dapar dilakukan dari pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM. Adapun Mengub mengatakan bahwa untuk biaya konversi sepeda motor BBm ke listrik masih cukup tinggi diharga Rp15 juta.
Adapun berdasarkan data Kemenhub, per 3 Oktober 2022 telah terdapat sebanyak 28.188 unit kendaraan listrik berdasarkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang terbit.
Kendaraan tersebut terdiri dari 22.942 unit kendaraan roda dua (22.833 unit kendaraan roda dua, 109 unit kendaraan roda dua hasil konversi), 4.904 kendaraan penumpang roda empat, 280 unit kendaraan roda tiga, 56 unit bus, dan enam unit mobil barang.
(akr)