Tiga Fokus Pemulihan Ekonomi Sektor UMKM Dikawal Menteri Teten

Minggu, 05 Juli 2020 - 13:05 WIB
loading...
A A A
Sedangkan Ketua Pengurus KSPPS BMT BUS, Abdulah Yasin menjelaskan, koperasi yang didirikan pada 10 Nopember 1996 tersebut kini sudah memiliki 185 cabang dii 7 propinsi, dengan aset lebih dari Rp 1.2 triliun. Akibat pandemi Covid-19 berdampak penurunan 30 persen.

"Saya sampaikan terimakasih kepada MsnkopUKM dan LPDB-KUKM. Relaksasi pembiayaan akan mulai Juli, karena terganggu akibat pandemi Covid-19," kata Abdullah.

MenKopUKM berharap BMT BUS mengembangkan UMKM di sektor pertanian dan kelautan. Menurutnya, pertanian dan kelautan masih dikuasai 96 persen UMKM, sehingga memiliki potensi besar untuk digarap secara maksimal.

"Jadi sebelum kesini, saya bikin analisis. Disini kan daerah pesisir dan daerah pertanian. Jadi kalau UMKM masuk ke sektor unggulan seperti kelautan. Kenapa unggul, bahan bakunya lengkap, tidak ada impor. Termasuk mengolah hasil pertanian. Sehingga kesejahteraan petani bisa kebantu. Ada nilai value addednya. Koperasinya bisa menjadi opteker produk petani itu," tambahnya.

Bahkan kata Teten, di negara-negara maju petani bisa menjadi anggota di 3 koperasi sekaligus, yaitu koperasi pertanian, koperasi simpan pinjam dan koperasi pengolahan.

"Kita harapkan begitu. Makanya seperti di negara negara maju, petani bisa masuk di 3 anggota koperasi, misalnya koperasi pertaniannya. Untuk membiayai dia jadi anggota simpan pinjamnya. Hasil pertanian ada hasil pengolahannya. Dia ikut di koperasi pengolahan. Jadi petani ini bisa mendapatkan keuntungan di 3 koperasi. Yaitulah konsep dari anggota ke anggota," tegasnya.

Sementara itu, Perlambatan juga terjadi pada kredit UMKM dari 3,8% menjadi 1,4%. Perlambatan tersebut terjadi pada seluruh skala usaha yaitu mikro, kecil, dan menengah, masing-masing dari 10,8%, 5,9%, dan -1,7% menjadi 5,8%, 3,8%, dan -2,8%. "Perlambatan pertumbuhan kredit UMKM terjadi pada seluruh jenis UMKM yakni modal kerja dan investasi," jelasnya.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1406 seconds (0.1#10.140)