Ke Depan, Pengawasan dan Pengaturan Aset Kripto Bakal Ribet

Senin, 10 Oktober 2022 - 10:55 WIB
loading...
A A A
Meskipun pasar aset kripto sedang mengalami penurunan harga, namun jumlah investor aset kripto terus menembus 15,5 juta orang dari data terakhir. Nilai aset kripto juga menembus Rp33,2 triliun per bulan hingga Juli 2022.

Dari hasil riset yang dilakukan CELIOS pada September 2022 mengungkapkan posisi aset kripto berada di nomor 3 tertinggi dibandingkan jenis investasi, lainnya seperti emas, dan surat utang pemerintah (SBN).



Bhima menegaskan, dengan melihat pasar yang cukup besar, dan memerlukan infrastruktur yang mumpuni, sudah selayaknya Bappebti ikut dilibatkan aktif dalam pembahasan RUU PPSK terkait posisi aset kripto. Bappebti pun saat ini sedang melakukan pembenahan infrastruktur pasar aset kripto, sehingga diperlukan koordinasi dan harmonisasi regulasi dengan OJK maupun BI.

(uka)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1062 seconds (0.1#10.140)