Xi Jinping Mau Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bulan Depan, Ini Kata Menhub

Rabu, 12 Oktober 2022 - 22:44 WIB
loading...
Xi Jinping Mau Jajal...
Pekerja dengan dibantu alat berat menurunkan gerbong kereta api cepat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/9/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc
A A A
JAKARTA - Presiden China Xi Jinping bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menjajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada November 2022 mendatang.

Terkait hal itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan belum dapat memastikan agenda tersebut. Menurut Budi, saat ini pihaknya masih terus menjalin komunikasi terkait rencana kedatangan presiden Xi Jinping.

"Saya akan tanyakan ke Kemenlu (Kementerian Luar Negeri), tapi para stakeholders pembangunan (kereta cepat) sudah melakukan komunikasi," kata Menhub saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (12/10/2022).



Terkait uji coba kereta cepat tersebut, Menhub mengatakan bahwa rel kereta sudah terpasang dari Tegalluar ke Padalarang. Adapun pekerjaan lainnya sampai Jakarta sedang dikerjakan.

"Kalau konteks uji coba itu kan dengan kecepatan yang 60 km per jam, saya juga sudah cek ke sana, kemudian memang dimungkinkan dari Padalarang sampai Tegalluar, karena sudah selesai. Sedangkan yang lain kita masih harus menyelesaikan yang sampai Jakarta," terang Budi.



Sebelumnya, Menhub mengatakan bahwa Stasiun Padalarang akan menjadi stasiun perjumpaan antara kereta cepat dengan kereta feeder KCJB yang akan menuju Stasiun Bandung.

“Kita targetkan perjalanan kereta cepat dari Jakarta ke Bandung akan menempuh waktu 52 menit. Dari Jakarta ke Padalarang 30 menit dan dari Padalarang ke Bandung (menggunakan kereta feeder) 22 menit,” bebernya.



Presiden Direktur KCIC Dwiyana Slamet Riyadi dalam keterangannya beberapa waktu lalu mengatakan, Jokowi dan Xi Jinping akan menggunakan kereta inspeksi dan melihat langsung teknologi kereta CIT.

Selain itu, rombongan presiden nantinya akan melakukan perjalanan sepanjang 15 km dengan kecepatan sementara dibatasi sampai dengan 80 km/jam dari area Kopo, Bandung hingga Depo Tegalluar, Kabupaten Bandung.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2374 seconds (0.1#10.140)