Pertamina Ungkap Penyebab Banyak Pendaftar MyPertamina Belum Diterima

Kamis, 13 Oktober 2022 - 20:01 WIB
loading...
Pertamina Ungkap Penyebab...
Banyak pendaftar yang belum diterima di MyPertamina karena sejumlah faktor. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah sejak 3 September 2022 lalu mentapkan harga baru bahan bakar minyak ( BBM ) subsidi dengan pertimbangan beban APBN yang terus membengkak. Pemerintah pun menugaskan PT Pertamina untuk mengatur konsumsi BBM melalui aplikasi MyPertamina .



VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga Zibali Hisbul Masih memaparkan, hingga saat ini tercatat sudah 2.872.924 kendaraan mendaftar melalui aplikasi MyPertamina.

"Sampai dengan hari kemarin yang sudah mendaftar ini sekitar 2,8 juta, angka ini hanya 8,8% dari yang mendaftar. 65% diterima dalam artian mendapatkan QR code, sementara ada juga yang belum diterima," papar Zibali dalam acara diskusi media Forum Monitor dengan tema "Pengaturan BBM Subsidi untuk Keadilan Masyarakat, Sudah Tepatkah?", di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Zibali menambahkan, hingga saat ini pendaftar terus bertambah, akan tetapi masih banyak yang belum diterima. Salah satu faktornya, tidak terbacanya foto STNK atau KTP pendaftar.

"Kemudian antara foto roda kendaraan tidak sinkron dan juga foto nopol kendaraan tidak sesuai," tambahnya.

Terkait isu menurunnya kualitas BBM terutama jenis Pertalite, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke kilang Pertamina yang memproduksi satu-satunya jenis BBM bersubsidi.

Pertamina Ungkap Penyebab Banyak Pendaftar MyPertamina Belum Diterima


"Kita sudah mengecek ke Pertamina juga dan kualitas di kilang, dan kualitas produk yang dijual di Indonesia itu tetap sama," ujar Saleh.

Hasil pengecekan BPH Migas, lanjut Saleh, sesuai dengan klarifikasi sebelumnya telah disampaikan pihak Pertamina yang menyatakan kualitas Pertalite tak pernah berubah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1922 seconds (0.1#10.140)