BEI Tak Akan Buru-buru Depak Emiten yang Dinyatakan Pailit

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 13:20 WIB
loading...
BEI Tak Akan Buru-buru...
BEI akan terus berupaya mencegah emiten terdelesting. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia ( BEI ) menyatakan bahwa pihaknya tidak akan langsung menghapus pencatatan saham (delisting) perusahaan tercatat, meski suspensi saham itu sudah melampaui batas waktu dan memenuhi syarat. Ada sejumlah pertimbangan bagi BEI sebelum melakukan delisting terhadap emiten.

Baca juga: Selera Investor Berubah, Produk Berbasis ESG Banyak Disukai

Pertama, ada peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan, baik secara finansial, secara hukum, maupun terhadap kelangsungan status perusahaan sebagai perusahaan terbuka.

"Dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai," kata Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna, Jumat (14/10/2022).

Kondisi yang kedua, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.

Dia melanjutkan bahwa dalam pelaksanaan peraturan tersebut, bursa tidak serta merta menghapus emiten dari daftar efek. Bursa akan senantiasa melakukan upaya agar perusahaan tetap tercatat di bursa.

"Hal tersebut misalnya dengan melakukan permintaan penjelasan dan atau dengar pendapat dengan perusahaan tercatat tersebut," jelasnya.

Nyoman menambahkan bahwa upaya ini bertujuan untuk mengetahui perihal kendala dan langkah yang dijalankan dalam mengatasi masalah yang dihadapi. Hal tersebut juga merupakan bentuk pembinaan yang dilakukan oleh bursa.

Terkait perusahaan tercatat yang telah dinyatakan pailit dan memperoleh kekuatan hukum tetap, apakah akan dilakukan delisting? "Hal lain yang menjadi perhatian adalah koordinasi dengan otoritas dan aparat penegak hukum apabila dibutuhkan," tambahnya.

Dia melanjutkan bahwa semua pertimbangan itu penting dilakukan agar ketika dilakukan proses delisting, maka keputusan itu sudah merupakan upaya terakhir dan memang perusahaan tersebut layak untuk dilakukan dikeluarkan dari bursa.

Baca juga: Tips dari Ulama Tentang Cara Melembutkan Hati

Saat ini, tercatat ada enam perusahaan yang dinyatakan terjerat pailit akibat tidak mampu membayar utang kepada kreditur. Mereka adalah PT Grand Kartech Tbk (KRAH), PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Nipress Tbk (NIPS), PT Hanson International Tbk (MYRX), dan PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ).

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Andalkan Segmen Rumah...
Andalkan Segmen Rumah Tapak, HBAT Bukukan Penjualan Rp24,53 Miliar di 2025
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Nasdem Dukung Bareskrim...
Nasdem Dukung Bareskrim Berantas Manipulasi Pasar Modal
Regulator Mundur, IHSG...
Regulator Mundur, IHSG Tersungkur: Ketika Krisis Kepercayaan Menghantam Pasar Modal
Rekomendasi
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved