Impor Produk Halal Negara OKI Tembus Rp2.416 Triliun, LPEI: Ada Gap Besar

Senin, 17 Oktober 2022 - 18:24 WIB
loading...
Impor Produk Halal Negara OKI Tembus Rp2.416 Triliun, LPEI: Ada Gap Besar
Indonesia harus memperbesar ekspor produk halal ke negara-negara OKI. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang terbuka luas terhadap kontribusi ekspor produk halal . Dengan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia bisa memperbesar kontribusinya.



Data State of Global Islamic Economy Report 2022 menunjukkan, nilai ekspor produk makanan halal Indonesia hingga April 2022 masih Rp119 triliun, sementara impor negara OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) terhadap makanan halal mencapai Rp1.630 triliun. Kemudian untuk produk modest fashion, nilai ekspor nasional hanya mencapai Rp6 triliun dan impor negara OKI Rp268 triliun.

Produk farmasi juga tak kalah besar, nilai impor negara OKI mencapai Rp390 triliun, sedangkan ekspor Indonesia senilai Rp1,3 triliun. Terakhir adalah produk kosmetik halal. Nilai ekspor Indonesia mencapai Rp7 triliun dan impor negara OKI mencapai Rp123 triliun.

Jika ditotal, impor negara-negara OKI terhadap produk halal mencapai Rp2.416 triliun. Sebuah nilai yang sangat besar yang bisa diisi oleh Indonesia.

Impor Produk Halal Negara OKI Tembus Rp2.416 Triliun, LPEI: Ada Gap Besar


“Terdapat gap yang besar antara nilai ekspor produk halal nasional dengan nilai impor produk halal negara-negara OKI,” ujar Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Maqin Q. Norhadi, dikutip Senin (17/10/2022).

LPEI sebelumnya juga menandatangani nota kesepahaman dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) terkait pengembangan ekspor produk halal Indonesia dan Industri Keuangan Syariah. Ke depan, kerja sama antara LPEI dengan MES akan bersama-sama mengembangkan industri ekonomi syariah Indonesia melalui berbagai program melalui fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi.

Maqin menjelaskan, LPEI melalui divisi bisnis syariah berkomitmen memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan porsi nilai ekspor produk halal Indonesia. Dengan beragam layanan finansial dan non-finansial, LPEI akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pelaku UKM calon eksportir produk halal serta membantu perluasan akses pasar bagi UKM berorientasi ekspor halal.



“Ini sebagai dukungan LPEI juga untuk Masyarakat Ekonomi Syariah yang selama 22 tahun terus konsisten membangun sinergi dan kemitraan di antara perorangan dan lembaga agar terlibat aktif mendorong perkembangan aktivitas ekonomi syariah nasional,” tandasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1314 seconds (0.1#10.140)