Manfaatkan PMN, Askrindo Jaga Kapasitas Penjaminan
Selasa, 18 Oktober 2022 - 15:55 WIB
loading...
A
A
A
Selain memperkuat struktur permodalan Askrindo, suntikkan PMN juga akan meningkatkan level kepercayaan perbankan dalam menyalurkan KUR kepada UMKM. “Kalau UMKM-nya gagal bayar kepada perbankan karena usahanya mengalami kesulitan, maka Askrindo akan melakukan pembayaran kewajiban kepada perbankan," bebernya.
Induk Holding Asuransi dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) memproyeksikan angka penyaluran KUR di 2023 akan mengalami kenaikan mencapai Rp285 triliun-Rp452 triliun.
Peningkatan ini seiring dengan adanya Peraturan Bank Indonesia No.23/13/PBI/2021 yang mewajibkan bank untuk menyalurkan kredit UMKM sebesar 20 persen dari total portofolio kreditnya. Angka penyaluran KUR diperkirakan akan terus meningkat dan dapat tembus mencapai Rp729 triliun pada 2026.
Untuk mengantisipasi kenaikan volume KUR tersebut, Direktur Utama IFG, Robertus Billitea mengungkapkan, diperlukan penguatan permodalan dalam bentuk PMN untuk meningkatkan kapasitas Askrindo dan Jamkrindo sebagai penjamin KUR. Dia mengatakan, tanpa penambahan modal, gearing ratio penjaminan untuk kredit produktif Askrindo dan Jamkrindo akan melebihi dari ketentuan gearing ratio yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maksimum 20 kali.
Baca Juga: Askrindo Syariah Raih Penghargaan HC Award 2022
Induk Holding Asuransi dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) memproyeksikan angka penyaluran KUR di 2023 akan mengalami kenaikan mencapai Rp285 triliun-Rp452 triliun.
Peningkatan ini seiring dengan adanya Peraturan Bank Indonesia No.23/13/PBI/2021 yang mewajibkan bank untuk menyalurkan kredit UMKM sebesar 20 persen dari total portofolio kreditnya. Angka penyaluran KUR diperkirakan akan terus meningkat dan dapat tembus mencapai Rp729 triliun pada 2026.
Untuk mengantisipasi kenaikan volume KUR tersebut, Direktur Utama IFG, Robertus Billitea mengungkapkan, diperlukan penguatan permodalan dalam bentuk PMN untuk meningkatkan kapasitas Askrindo dan Jamkrindo sebagai penjamin KUR. Dia mengatakan, tanpa penambahan modal, gearing ratio penjaminan untuk kredit produktif Askrindo dan Jamkrindo akan melebihi dari ketentuan gearing ratio yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maksimum 20 kali.
Baca Juga: Askrindo Syariah Raih Penghargaan HC Award 2022
Lihat Juga :