Perlu Insentif, BUMN Bidik Peluang Perdagangan Karbon
Selasa, 18 Oktober 2022 - 21:15 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya Perum Perhutani menetapkan inisiatif strategis perusahaan yang telah dimulai pada tahun ini, salah satunya melalui pengembangan proyek Nature Based Solutions (NBS), yaitu solusi yang mengacu pada pengelolaan dan pemanfaatan alam berkelanjutan untuk mengatasi tantangan sosial dan lingkungan.
Diharapkan Perhutani mampu bertindak sebagai perusahaan penyerap sediaan karbon dan selanjutnya dapat diperdagangkan melalui skema carbon trading. Menurutnya Perum Perhutani menetapkan inisiatif strategis perusahaan yang telah dimulai pada tahun ini, salah satunya melalui pengembangan proyek Nature Based Solutions (NBS), yaitu solusi yang mengacu pada pengelolaan dan pemanfaatan alam berkelanjutan untuk mengatasi tantangan sosial dan lingkungan.
Baca Juga: Peluang Indonesia Menjadi Produsen Kendaraan Listrik
Diharapkan Perhutani mampu bertindak sebagai perusahaan penyerap sediaan karbon dan selanjutnya dapat diperdagangkan melalui skema carbon trading. Dalam implementasi inisiatif strategis tersebut, Perhutani berkolaborasi dengan BUMN lain yaitu PT Pertamina Power Indonesia (PPI) sebagai subholding Power & New Renewable Energy (Pertamina NRE), melalui kesepakatan dalam bentuk Head of Agreement untuk melaksanakan proyek NBS. Perhutani dan PPI akan bertindak sebagai seller credit carbon, menjual kredit karbon kepada pihak-pihak yang membutuhkan untuk mencapai target penurunan emisinya.
Diharapkan Perhutani mampu bertindak sebagai perusahaan penyerap sediaan karbon dan selanjutnya dapat diperdagangkan melalui skema carbon trading. Menurutnya Perum Perhutani menetapkan inisiatif strategis perusahaan yang telah dimulai pada tahun ini, salah satunya melalui pengembangan proyek Nature Based Solutions (NBS), yaitu solusi yang mengacu pada pengelolaan dan pemanfaatan alam berkelanjutan untuk mengatasi tantangan sosial dan lingkungan.
Baca Juga: Peluang Indonesia Menjadi Produsen Kendaraan Listrik
Diharapkan Perhutani mampu bertindak sebagai perusahaan penyerap sediaan karbon dan selanjutnya dapat diperdagangkan melalui skema carbon trading. Dalam implementasi inisiatif strategis tersebut, Perhutani berkolaborasi dengan BUMN lain yaitu PT Pertamina Power Indonesia (PPI) sebagai subholding Power & New Renewable Energy (Pertamina NRE), melalui kesepakatan dalam bentuk Head of Agreement untuk melaksanakan proyek NBS. Perhutani dan PPI akan bertindak sebagai seller credit carbon, menjual kredit karbon kepada pihak-pihak yang membutuhkan untuk mencapai target penurunan emisinya.
(nng)
Lihat Juga :