Semua Obat Sirup Dilarang, Kimia Farma Hentikan Sementara Distribusi dan Penjualan

Rabu, 19 Oktober 2022 - 21:52 WIB
loading...
Semua Obat Sirup Dilarang,...
PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menghentikan distribusi dan penjualan obat sirup untuk mematuhi himbauan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menghentikan distribusi dan penjualan obat sirup untuk mematuhi imbauan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: Waspada Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Larang Obat Sirup Termasuk Vitamin Cair

Terkait dugaan paracetamol, Kemenkes RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak meminta masyarakat untuk menyetop sementara penggunaan obat sirup.

Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno Putro menyatakan, bahwa sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah, pihaknya untuk saat ini menghentikan sementara distribusi dan penjualan produk obat sediaan cairan /sirup.

"Penghentian penjualan produk obat sediaan cairan/sirup ini sesuai dengan arahan pemerintah," jelasnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga: Kemenkes Imbau Apotek dan Nakes Stop Obat Sirup Imbas Kasus Gangguan Ginjal Akut

Dia juga melanjutkan, bahwa pemberhentian distribusi dan penjualan produk obat sediaan cairan/sirup ini akan diberlakukan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari Pemerintah.

Untuk informasi, menyikapi maraknya kasus gangguan ginjal akut misterius di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau apotek untuk menyetop menjual obat sirup atau cair.

Larangan dengan batas yang belum ditentukan ini juga diberlakukan kepada tenaga kesehatan (nakes). Di mana Kemenkes meminta nakes di Indonesia berhenti memberikan resep obat cair atau sirup.

Adapun demikian, Kemenkes juga terus berupaya untuk mencari tahu penyebab utama penyakit yang telah menyerang 192 anak se-Indonesia itu.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dexa Medica Raih Penghargaan...
Dexa Medica Raih Penghargaan Karya Anak Bangsa 2025 dari Kemenkes
Kemampuan Bahasa Asing...
Kemampuan Bahasa Asing Masih Kendala Utama Daya Saing SDM Kesehatan RI di Luar Negeri
Pengendali Saham KB...
Pengendali Saham KB Bank Sponsori Operasi Jantung Gratis 10 Anak Indonesia di Korea Selatan
Rugikan Petani, APTI...
Rugikan Petani, APTI Tolak Rencana Kebijakan Kemasan Rokok Polos
Cium Ada Titipan Asing,...
Cium Ada Titipan Asing, KNPK Tolak Rancangan Permenkes Pengamanan Produk Tembakau
Cegah DBD Sejak Dini,...
Cegah DBD Sejak Dini, Enesis Group dan Kemenkes Edukasi 3M Plus
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
World Allergy Week 2026,...
World Allergy Week 2026, Dorong Anak Aktif dan Cerdas Sejak Dini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Rekomendasi
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Cerita Leni, Anak Buruh...
Cerita Leni, Anak Buruh Tani yang Lolos Akuntansi UGM Lewat SNBP dan Kuliah Gratis
Brasil Lolos ke 16 Besar...
Brasil Lolos ke 16 Besar usai Comeback Dramatis Singkirkan Jepang
Berita Terkini
MNC Asia Holding Raup...
MNC Asia Holding Raup Laba Bersih Rp1,4 Triliun di 2025, Setujui Private Placement 8,6 Miliar Saham
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved